Apakah hanya penyelenggara negara yang memiliki harta gendut jadi perhatian KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengundang Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan untuk menjelaskan muasal harta gendut yang tidak match dengan profilnya. Yaitu mencapai Rp 56 miliar atau sekira Rp 1,9 miliar lebih sedikit dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kendaraan mewah, antara lain Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan brutal terhadap David Latumahina tidak ikut ditulis dalam LHKPN. Bahkan kekinian, terungkap bahwa pemilik "asli" mobil ini beralamat di Gang Jati, Mampang, Jakarta Selatan, di mana kendaraan roda empat tidak bisa melaluinya.
Dikutip dari laman News Suara.com, KPK tidak sebatas menyasar harta gendut milik pejabat. Mereka yang memiliki profil harta kurus atau minimalis juga mendapatkan perhatian senada.
Alex Marwata, Wakil Ketua KPK menyatakan sorotan KPK tidak sebatas tertuju kepada penyelenggara negara yang mempunyai kekayaan fantastis, pemilik harta sedikit juga diperhatikan. Ia menemukan LHKPN dengan nilai fantastis, juga ada nilai minimalis yang tidak bersesuaian dengan sebenarnya.
"Penghasilannya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaannya dilaporkan minimalis. Nah, jangan-jangan aset-asetnya diatasnamakan orang lain. Dari yang kekayaannya tinggi bisa menjadi perhatian KPK, yang kekayaannya minimalis juga," jelas Alex Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Mereka yang melaporkan kekayaan dengan angka kecil menurutnya juga patut dicurigai.
"Anomali tidak saja kalau terkait hartanya tinggi, yang rendah pun kalau lihat dari profil yang bersangkutan kemudian kami bandingkan dengan pejabat-pejabat selevel yang bersangkutan di instansi yang sama, juga menjadi kecurigaan," tandasnya.
Alex mengakui, lembaga antikorupsi banyak menemukan kasus penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis, namun kekayaannya minimalis.
"Oh, ada banyak," tegas Alex Marwata.
Ia menyatakan bila menemukan kasus harta kurus KPK akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Atau kalau ada surat kuasanya kami akan meminta kepada perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi yang bersangkutan," tukasnya.