David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

Metro | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 08:27 WIB
David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis
Kondisi terkini David Latumahina ((Twitter/seeksixsuck))

David Latumahina dinilai LPSK telah memenuhi syarat perlindungan, baik formal maupun material.

Hari-hari bergulir, kesembuhan Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina terus ditunggu. Ia adalah korban penganiayaan brutal dari Mario Dandy Satriyo pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kekinian, ventilator atau alat bantu pernapasan telah dicopot, kondisi koma dengan menunjukkan serangkaian perkembangan positif, dan masih dirawat di kamar ICU, Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap David Latumahina.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam rilisnya pada Senin (6/3/2023) di Jakarta menyampaikan jenis perlindungan yang diberikan adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis. khusus disebut terakhir, diperlukan asesmen sehingga harus menunggu kondisi David Latumahina sadar atau siuman.

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," paparnya.

Perlindungan atas putra pertama dari Jonathan Latumahina, pengurus Gerakan Pemuda Ansor ini diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) di Jakarta, Senin (6/3/2023).

LPSK menerima permohonan perlindungan terhadap David Latumahina karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formal maupun material. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

Selain korban, saat ini LPSK juga telah melakukan penelaahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi, termasuk AGH, pacar Mario Dandy Satriyo yang kini berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

Dalam perkara penganiayaan ini penyidik telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AGH (15) pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Ini Konstruksi Pasal Baru yang Diterapkan

Status Pacar Mario Dandy Satriyo Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Ini Konstruksi Pasal Baru yang Diterapkan

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:10 WIB

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 06:56 WIB

David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Berhasil Lewati Fase Koma, Mengalami Trauma Kepala

David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Berhasil Lewati Fase Koma, Mengalami Trauma Kepala

| Rabu, 01 Maret 2023 | 08:12 WIB

Besuk David Latumahina, Menko Polhukam Sebutkan Pelaku Bisa Dijerat Pasal Lebih Keras dan Tegas: 12 Tahun Penjara

Besuk David Latumahina, Menko Polhukam Sebutkan Pelaku Bisa Dijerat Pasal Lebih Keras dan Tegas: 12 Tahun Penjara

| Rabu, 01 Maret 2023 | 07:28 WIB

CEK FAKTA: AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Jadi Tersangka Akibat Dalangi Penganiayaan David, Benarkah?

CEK FAKTA: AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Jadi Tersangka Akibat Dalangi Penganiayaan David, Benarkah?

| Selasa, 28 Februari 2023 | 15:32 WIB

Mantan Ibu Negara RI Mbrebes Mili Lihat Kondisi David Latumahina, Janji Ziarah Bersama ke Makam Gus Dur Bila Anak Itu Sudah Sehat

Mantan Ibu Negara RI Mbrebes Mili Lihat Kondisi David Latumahina, Janji Ziarah Bersama ke Makam Gus Dur Bila Anak Itu Sudah Sehat

| Senin, 27 Februari 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir

Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir

Jatim | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:20 WIB

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:19 WIB

Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo

Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo

Surakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:14 WIB

Dentingan Sekolah Angker

Dentingan Sekolah Angker

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:04 WIB