Awalnya perkara rekening gendut RAT ada di tahap pencegahan, berikutnya berkembang ke tahap penyelidikan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak adalah ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal atas korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Si bapak memiliki rekening gendut tidak sesuai profil,sedangkan anaknya melakukan flexing atau pamer-pamer kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon dengan STNK dan BKPB atas nama seorang cleaning service, serta Harley-Davidson tanpa kelengkapan dokumen.
Dikutip dari laman News Suara.com, Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening bank Rafael Alun Trisambodo. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/3/2023) menegaskan bahwa semua terkait transaksi keuangan atas nama Rafael Alun Trisambodo melalui bank diblokir.
"Semua yang terkait dengan pengembangan analisis," jelasnya.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," lanjut Ivan Yustiavandana.
Sebelumnya, PPATK mengungkap dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo, di mana ditemukan ada perantara. Dugaan kejanggalan itu sudah pernah disampaikan PPATK pada 2012 ke KPK.
Sementara itu, pada Senin (6/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan RAT ke penyelidikan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, hal itu diputuskan oleh para pimpinan KPK.
"Sudah tidak di tahap pencegahan lagi," tukasnya, Selasa (7/3/2023).
Pahala Nainggolan menyebutkan KPK melakukan pengembangan atas dugaan kejanggalan harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya ditemukan terdapat pihak lain.
"Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," tegas Pahala Nainggolan.
RAT telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, Harley-Davidson yang digunakan flexing Mario Dandy Satriyo adalah bodong tanpa dokumen resmi. Sementara Jeep Wrangler Rubicon malahan beralamat di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang dimasuki mobil saja tidak muat.