PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]
  • Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengusulkan ambang batas parlemen nasional sebesar 5,5 hingga 6 persen pada Pemilu mendatang.
  • Usulan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan minimal 38 kursi agar setiap partai mampu menjalankan fungsi legislatif secara optimal.
  • PDIP mendorong penerapan ambang batas berjenjang di tingkat daerah guna meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dan koordinasi pemerintah.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah, mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5,5 hingga 6 persen pada Pemilu mendatang. Angka itu dinilai paling realistis untuk menjaga efektivitas kerja DPR RI.

Menurut Said, besaran tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan keterwakilan partai di seluruh alat kelengkapan dewan, bukan hanya komisi.

"Saya pernah menyampaikan, yang ideal itu jumlah komisi (13) plus AKD ada 6, itu artinya 19 kali 2, 38 kursi. Itulah jumlah minimal. Karena kalau hanya komisi saja, kemudian satu orang, maka representasi keterwakilannya itu tidak akan terpenuhi," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menilai satu orang perwakilan partai di tiap komisi tidak cukup untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal.

Karena itu, minimal dua anggota di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dianggap lebih masuk akal.

"Karena nggak mampu satu orang di satu komisi itu tidak punya kemampuan. Minimal dua orang satu komisi, dua orang di AKD, itu baru make sense," ujar Said.

Dengan perhitungan tersebut, kebutuhan minimal 38 kursi di DPR dinilai sejalan dengan ambang batas 5,5 hingga 6 persen.

"Sehingga kalau yang bergulir ada yang minta selected party 7 persen, ada yang 6, ada yang 5. Kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD, yang ideal memang 38 kursi, ya sekitar 5,5 sampai 6 persen. PDI Perjuangan pada tingkat itu: 5,5 sampai 6 persen. Yang pertama, itu di tingkat nasional," tambahnya.

Selain di tingkat pusat, Said juga mendorong penerapan ambang batas secara berjenjang hingga ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga efektivitas kerja legislatif daerah dan memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Katakanlah kalau tingkat nasional 6, maka di tingkat provinsi 5 persen dan tingkat kabupaten-kota 4 persen. Karena ketika kabupaten-kota, provinsi dan kabupaten-kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan menyulitkan pemerintah daerah. Dengan ideal, paralel dari atas sampai ke bawah," ungkapnya.

Said menegaskan, tanpa ambang batas di daerah, partai dengan perolehan kursi minim akan kesulitan mengambil keputusan, terutama dalam fraksi gabungan.

"Di tingkat provinsi 5 persen, di tingkat kabupaten dan kota 4 persen. Idealnya seperti itu karena kalau hanya dapat satu kursi, satu kursi gabungan, di antara gabungan koalisi gabungan itu sendiri pun nggak pernah bisa mengambil keputusan," jelasnya.

"Dan itu pasti menyulitkan DPRD kita, apalagi berhadapan dengan pemerintah daerah, lebih sulit lagi. Sehingga butuh PT, sudah keniscayaan di daerah itu harus ada PT (parliamentary threshold) juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB