Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

Metro

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:50 WIB
Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya
Ilustrasi perempuan pembisik ((PxHere))

GP Ansor berharap pihak Kepolisian segera umumkan APA agar publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.

Dalam penanganan kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora Latumahina, pihak Kepolisian telah menetapkan dua tersangka serta satu anak berkonflik dengan hukum. Yaitu Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, serta Agnes Gracia Haryanto.

Selain itu, disebutkan pula bahwa ada seorang perempuan berinisial APA yang tengah diperiksa sebagai saksi. Disebut-sebut pula oleh beberapa media bahwa sosok APA juga menjadi pembisik sebelum tersangka Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan sadis atas korban.

Dikutip dari kantor berita Antara, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan atau LBH GP Ansor meminta Kepolisian mengungkap sosok  berinisial APA terkait dalam kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan itu.

"Kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu, buka dong. Mana orang ini, kan begitu," papar Muhamad Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI Jakarta di RS Mayapada, Kuningan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta langsung kepada Kepolisian beberapa hari lalu sehingga publik tidak hanya berlandaskan asumsi semata.

"Sekarang diambilalih oleh Polda sudah makin teranglah kasusnya, sudah makin jelas," tandas Muhamad Ainul Yakin.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023), saat kasus penganiayaan brutal ini masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
menyatakan, "Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AGH."

Saat itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa saksi APA   meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai pacar AGH.

Lantas mulai Kamis (2/3/2023) Polda Metro Jaya mengambilalih penanganan kasus penganiayaan ini, yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta.

"Sebab, pengusutan kasus memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," tandasnya.

Berikut pasal hukum yang dikenakan kepada para pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina:

Tersangka Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:16 WIB

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 07:35 WIB

Gaya Bossy Mario Dandy, Tidak Heran Shane Lukas Masih Punya Nyali

Gaya Bossy Mario Dandy, Tidak Heran Shane Lukas Masih Punya Nyali

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 07:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 17:59 WIB

Meski Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo Rp 500 M Diblokir, Ia Belum Kena Cegah Jalan-jalan ke Luar Negeri

Meski Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo Rp 500 M Diblokir, Ia Belum Kena Cegah Jalan-jalan ke Luar Negeri

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:39 WIB

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Telah Periksa Arus Transaksi Enam Perusahaan di Mana Ada Saham Rafael Alun Trisambodo

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Telah Periksa Arus Transaksi Enam Perusahaan di Mana Ada Saham Rafael Alun Trisambodo

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar

Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:37 WIB

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri

Malang | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

×