Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina

Metro | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 07:44 WIB
Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina
AGH, pacar Mario Dandy Satriyo resmi ditahan di kasus penganiayaan David Latumahina, Rabu (8/3/2023) malam ((Suara.com/Yasir))

Teganya Mario Dandy Satriyo menyatakan pacarnya cuma adik setelah berapi-api menghajar korban secara brutal.

Semakin terkuak, bagaimana gaya Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal atas korban David Latumahina atau Cristalino David Ozora Latumahina pada Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB. Selain berteriak "free kick" dan tidak peduli bila ada anak seseorang meninggal dunia, ia juga berperilaku menantang kepada orangtua teman korban.

Dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N, ibu dari anak teman korban David Latumahina bernama RZ mengungkapkan bagaimana perilaku anak dari mantan pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo itu.

Melihat kejadian penganiayaan atas korban David Latumahina dari balkon lantai dua rumahnya, Ibu N berseru "woi, stop" serta turun menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama suaminya, Bapak R.

Di sana Ibu N menjumpai kondisi korban tengkurap, lantas dibalikkan oleh sekuriti kompleks perumahan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

"Kamu siapa? Kamu apakan ini anak? Saya harus ngomong apa dengan orangtuanya?" demikian ucapan Ibu N kepada Mario Dandy Satriyo saat mengetahui korban tidak lain adalah David Latumahina, teman dari anaknya, anak RZ, berusia sama dengan korban, sebagaimana ditirukan ucapannya oleh kuasa hukum keluarga Ibu N dan anak RZ, Muannas Alaidid.

Alih-alih menyatakan kondisi sebenarnya, Mario Dandy Satriyo malahan mendebat Ibu N. Ia mengaku bahwa korban melakukan pelecehan terhadap adiknya. Yaitu AG atau AGH, anak berkonflik dengan hukum yang kini tengah menjalani masa penahanan sepekan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Saat itu, arogansi tersangka Mario Dandy Satriyo juga terlihat. Ia menantang Ibu N, suaminya Bapak R, serta sekuriti perumahan saat disebutkan akan dipanggilkan polisi.

"Mana polisinya?" demikian ditirukan pernyataan yang dilontarkan Mario Dandy Satriyo selain menyatakan bahwa AGH sebagai adiknya dan menerima pelecehan.

Kekinian, selain didampingi kuasa hukum Muannas Alaidid, Ibu N dan anak RZ telah melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti korban David Latumahina.

Sementara status hukum pelaku dewasa dan anak dikenai pasal:

Tersangka Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Ditempatkan di LPKS

Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Ditempatkan di LPKS

| Kamis, 09 Maret 2023 | 06:37 WIB

Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:21 WIB

Ibu Ini Hentikan Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo, Sudah Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ibu Ini Hentikan Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo, Sudah Ajukan Perlindungan ke LPSK

| Rabu, 08 Maret 2023 | 11:58 WIB

Selain Korban dan Saksi Kunci, Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Aniaya oleh Mario Dandy Satriyo  Minta Dilindungi LPSK

Selain Korban dan Saksi Kunci, Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Aniaya oleh Mario Dandy Satriyo Minta Dilindungi LPSK

| Rabu, 08 Maret 2023 | 12:26 WIB

Temuan Polisi: Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo Baru Berhenti saat Perempuan Ini Berteriak

Temuan Polisi: Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo Baru Berhenti saat Perempuan Ini Berteriak

| Rabu, 08 Maret 2023 | 09:58 WIB

Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:50 WIB

Terkini

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:09 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:02 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Malang | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:51 WIB

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:43 WIB

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:40 WIB