Venna Melinda mengaku siap mengembalikan semua barang pemberian Ferry Irawan usai keduanya terlibat dalam pertempuran hukum karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dilontarkan oleh kuasa hukum Venna Melinda saat melakukan mediasi dengan pihak Ferry Irawan.
Di pertemuan itu, kuasa hukum Ferry Irawan meminta Venna Melinda untuk mengembalikan barang pemberian sang suami.
Kuasa hukum Venna Melinda pun menyetujui permintaan tersebut, tapi dengan satu syarat.
Syarat yang dimaksud yakni adanya surat kuasa Ferry Irawan atau keluarganya maupun pengacara.
"Kalau emang ada surat kuasanya, kita akan jadwalkan ulang," jelas Kuasa Hukum Venna, dilansir dari Suara Bandung - jaringan Suara.com, dikutip Kamis (9/3/2023).
"Semuanya lah, barang-barang berharga dari pak Ferry akan dikembalikan, dengan satu syarat ada surat kuasa, dari pak Ferry, keluarganya atau pengacaranya," tambah dia.
Kasus KDRT ini membuat Venna Melinda melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan.
Namun kabar terbaru dirinya sudah mencabut gugatan tersebut.
Baca Juga: Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip