CEK FAKTA: Jokowi Beri Penghormatan! Presiden Akhirnya Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dihukum Mati, Ternyata....

Metro | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 09:38 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Beri Penghormatan! Presiden Akhirnya Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dihukum Mati, Ternyata....
Cek fakta Jokowi kabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo. ([YouTube/Central Berita Indonesia])

Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Belakangan, dikabarkan bahwa Presiden Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo sebelum dieksekusi mati.

Kabar tersebut disebarkan oleh kanal YouTube Central Berita Indonesia pada 10 Maret 2023. 

Video dengan judul "Akhirnya Presiden Jokowi Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi Ternyata...." itu memiliki thumbnail yang memperlihatkan seorang lelaki berdarah setelah dihukum mati.

Tak hanya itu, terdapat foto Presiden Jokowi yang seolah memberi penghormatan dan potret Ferdy Sambo dalam bingkai foto.

Sosok Bharada E dan Putri Candrawathi pun turut terlihat dalam thumbnail video itu, seolah mengisyaratkan pemakaman Ferdy Sambo. 

Telah ditonton sebanyak lebih dari 34.000 penayangan, lalu apakah benar jika Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo sebelum dieksekusi mati?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 5 menit 2 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Jokowi mengabulkan permintaan Ferdy Sambo sebelum dihukum mati. Dengan kata lain, apa yang dinarasikan dalam isi video dengan judul yang ditulis berbeda.

Dalam video, narator hanya memberikan informasi terkait vonis yang diterima Ferdy Sambo dari majelis hakim.

Pengunggah video juga mamsukkan foto-foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E yang berada di persidangan. Tak hanya itu, pengunggah juga menayangkan potret Presiden Jokowi yang hadir dalam berbagai kegiatan.

Narator juga menyebutkan bahwa Jokowi memberikan tanggapan atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. Presiden Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati hasil dari putusan sidang.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo sebelum dihukum mati adalah berita palsu atau hoaks.

Tidak ada korelasi antara judul, thumbnail, dan isi video. Dipastikan bahwa video tersebut merupakan berita bohong yang dibuat seolah-olah Ferdy Sambo telah dieksekusi mati. 

Faktanya, hingga saat ini Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Mako Brimob Depok setelah menerima vonis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Heboh 3 Anak Nikita Mirzani Ternyata Darah Daging Ferdy Sambo, Apa Benar?

CEK FAKTA: Heboh 3 Anak Nikita Mirzani Ternyata Darah Daging Ferdy Sambo, Apa Benar?

| Selasa, 14 Maret 2023 | 19:40 WIB

CEK FAKTA: Wasiat Terakhir Putri Candrawathi Sebelum Meninggal di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Wasiat Terakhir Putri Candrawathi Sebelum Meninggal di Penjara, Benarkah?

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:41 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Meninggal di Penjara

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Meninggal di Penjara

| Selasa, 14 Maret 2023 | 15:07 WIB

Terkini

25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati

25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:35 WIB

Rumah Lebah: Ketika Imajinasi Anak Menjadi Teror Nyata

Rumah Lebah: Ketika Imajinasi Anak Menjadi Teror Nyata

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:32 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:30 WIB

Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id

Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:28 WIB

Lebih dari Sekadar Cek Saldo, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Tanyakan Pada Sabrina BRI

Lebih dari Sekadar Cek Saldo, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Tanyakan Pada Sabrina BRI

Bri | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:28 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

4 Drama dan Film Sageuk Park Ji-hoon, Terbaru Ada The King's Warden

4 Drama dan Film Sageuk Park Ji-hoon, Terbaru Ada The King's Warden

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya

Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:23 WIB

Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo

Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo

Bri | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:22 WIB