Hanya berani keroyokan, enam anak menganiaya seorang anak perempuan usia Sekolah Dasar.
Bikin ngenes, Mario Dandy Satriyo memang membuka kotak Pandora. Selain menganiaya anak korban D secara brutal, membuat penelusuran harta kekayaan bapaknya semakin diintensifkan, kini bisa saja ia menjadi "inspirasi" bagi yang lain. Meski secara tidak langsung, ada kesamaannya: pengeroyokan, atau memukuli pihak lain bukan dengan cara satu lawan satu.
Dikutip dari kanal Metropolitan Suara.com, pihak Kepolisian baru saja menangkap enam anak berkonflik dengan hukum. Masing-masing berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN, berusia antara 13-15 tahun.
Mereka menganiaya seorang anak berinisial AM (12) di wilayah Cilincing Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023). Sebagaimana diunggah di media sosial, salah satunya akun @jakut_update, kondisinya jadi viral.
di video viral tampak korban yang mengenakan hijab tampak di video tengah dipukuli berulang kali. Meski telah meminta ampun, namun sama sekali tidak diindahkan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah menangkap enam orang anak yang berkonflik dengan hukum.
"Di antara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," jelas AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Dari pengakuan keenam anak ini, mereka memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan.
"Ada yang memukul, menampar, menendang, hingga mengambil video secara bergantian," jelas AKBP Iverson Manossoh.
Ia menyatakan bahwa pihaknya bakal melibatkan pihak terkait anak yang dalam perkara ini. Baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum, maupun penanganan anak sebagai korban.
Hingga saat ini, motif penganiayaan anak di bawah umur ini belum disebutkan pihak kepolisian.
Viral Penganiayaan Berkelompok Terhadap Gadis Cilik di Cilincing, Inspirasi dari Mario Dandy Satriyo?
Metro Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 07:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana
15 Maret 2023 | 21:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI