FKUB Minta Ketua RT yang Bubarkan Ibadah di Gereja Dibebaskan, Gunakan RJ

Metro Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 23:04 WIB
FKUB Minta Ketua RT yang Bubarkan Ibadah di Gereja Dibebaskan, Gunakan RJ
Warga lakukan aksi massa, membubarkan ibadah di GKKD Lampung. (Youtube Pernah Viral)

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap proses hukum terhadap Ketua RT yang membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) tidak dilanjutkan.

"Tentunya kami menginginkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang arif dan musyawarah, karena perdamaian sudah dilakukan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, di Bandarlampung, Senin (20/3/2023).

Menurutnya semua proses perdamaian antara kedua belah dalam menangani persoalan tersebut sudah berjalan sebagai mestinya.

"Hanya saja memang, setiap institusi memiliki sudut pandangnya masing-masing, dan Polda Lampung dengan sisi hukumnya, tentu kami menghormati itu," ujarnya.

FKUB dalam persoalan ini lebih menitikberatkan, bagaimana cara menumbuhkan kerukunan dengan tidak menimbulkan hal-hal yang buruk baik dendam maupun antipati antargolongan.

"Tetapi, apabila memang proses hukum berjalan di kepolisian, pihak FKUB berharap proses hukum dihentikan atau memakai jalur Restorasi Justice (RJ), sehingga suasana lebih nyaman dan tidak meninggalkan hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sebab, lanjut ketua FKUB Bandarlampung itu, dengan proses hukum dan adanya penahanan dikhawatirkan akan berdampak pada yang lain.

"Jadi kami minta kepada Polda, kalau bisa kasus ini dihentikan dengan proses hukum yang ada, baik RJ maupun lainnya. Sehingga kerukunan berjalan sesuai dengan kesadaran masyarakat bukan karena adanya tekanan," kata dia.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan, Ketua RT yang membubarkan ibadah umat GKKD di Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI