Anggaran buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah akan dialihkan menjadi anggaran bantuan kepada masyarakat, seperti untuk bantuan bahan pangan pokok, demikian dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengatakan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," kata Zulkifil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.
"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Yaqut.
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan COVID-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum. [Antara]
Anggaran untuk Buka Puasa Bersama Pejabat Akan Dialihkan untuk Bantuan Masyarakat
Metro Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin
24 Maret 2023 | 16:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 07:27 WIB
Your Say | 07:25 WIB
Bisnis | 07:20 WIB
Bisnis | 07:10 WIB
Lifestyle | 07:05 WIB
Tekno | 07:05 WIB
Otomotif | 07:05 WIB
Lifestyle | 07:00 WIB