Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

Metro

Senin, 10 April 2023 | 17:12 WIB
Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy
AG (15) merekayasa cerita telah diperkosa oleh Cristalino David Ozora. Mengku lima kali berhubungan badan dengan Mario Dandy Satriyo. AG divonis 3 tahun 6 bulan mendekam dalam LPKA. (Antara)

Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis AG, anak yang terlibat dalam penganiayaan Cristalino David Ozora, mendekam dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama 3 tahun 6 bulan.

Saat membaca putusan pada Senin (10/4/2023) hakim juga mengungkap bahwa AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David. Cerita karangan itu menurut hakim yang memicu penganiayaan keji oleh Mario Dandy Satriyo terhdap korban David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Sri.

Namun menurut hakim Agnes terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun, Kubu David Ozora Desak Jaksa Ajukan Banding: Harusnya 6 Tahun!

Tak Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun, Kubu David Ozora Desak Jaksa Ajukan Banding: Harusnya 6 Tahun!

News | Senin, 10 April 2023 | 16:57 WIB

Orang Tua Stroke dan Derita Kanker Stadium 4 Alasan Hakim Beri Keringanan untuk AG dalam Kasus Penganiayaan David

Orang Tua Stroke dan Derita Kanker Stadium 4 Alasan Hakim Beri Keringanan untuk AG dalam Kasus Penganiayaan David

| Senin, 10 April 2023 | 16:51 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:30 WIB

Indonesia Short Course Emerging Series 2026: Menembus Batas, Mencetak Juara Masa Depan

Indonesia Short Course Emerging Series 2026: Menembus Batas, Mencetak Juara Masa Depan

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Erling Haaland Jadi Alat Kampanye Pilpres Real Madrid, Man City Bakal Tempuh Jalur Hukum

Erling Haaland Jadi Alat Kampanye Pilpres Real Madrid, Man City Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:24 WIB

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Wonderkid Rp2 Triliun Ini Dirumorkan Jadi Rekrutan Pertama Andoni Iraola di Liverpool

Wonderkid Rp2 Triliun Ini Dirumorkan Jadi Rekrutan Pertama Andoni Iraola di Liverpool

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air

Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air

Malang | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Sepatu Lari Hoka Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Daily Run hingga Race Day

Sepatu Lari Hoka Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Daily Run hingga Race Day

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:14 WIB

Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir

Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:14 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB