Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Terdakwa AGH, Langkah Selanjutnya Ajukan Kasasi

Metro | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 17:07 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Terdakwa AGH, Langkah Selanjutnya Ajukan Kasasi
Agnes Gracia Haryanto ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo].)

AGH akan melanjutkan hasil putusan Pengadilan Tinggi yang memutus perkara dengan hukuman  bui 3,5 tahun ke tingkat lebih tinggi, yaitu naik menuju kasasi.

Dalam sidang kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina, anak berhadapan dengan hukum atau terdakwa AGH (15) mendapatkan vonis hukuman penjara 3,5 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kilas balik kejadiannya, AGH adalah pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan mantan dari anak korban Cristalino David Ozora Latumahina (17). Pada Senin (20/2/2023), tersangka melakukan penganiayaan brutal atas anak korban yang menyebabkan koma hingga 40 hari lebih dalam perawatan ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, hari ini, Kamis (27/4/2023), hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Budi Hapsari menolak banding yang diajukan AG oleh kuasa hukum Mangatta Toding Allo.

Adapun alasan hakim tunggal Budi Hapsari adalah, "Anak (AG) mengetahui bahwa saksi Mario Dandy Satriyo masih mencari dan masih emosi dan dendam terhadap anak korban Cristalino David Ozora. Namun, Anak malah memberikan jalan bagaimana caranya agar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban David dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban David masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario bisa bertemu dengan anak korban David sehingga dapat melampiaskan amarahnya."

Untuk itu, Hakim Hapsari menolak banding putusan terhadap AGH  dalam kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina. Sehingga PT DKI Jakarta memutuskan AGH atau AG tetap menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," putus Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dengan konsekuensi hukum AG berada dalam tahanan dan  membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 2.000.

Menerima keputusan Pengadilan Tinggi ini, pihak AG atau AGH akan mengajukan kasasi atau upaya hukum setelah adanya putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Upaya ini dilakukan setelah hakim PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan AG dan menguatkan putusan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun enam bulan kepada AG.

"Benar (akan menempuh upaya hukum kasasi), kami masih menunggu persetujuan keluarga," ujar penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo pada Kamis (27/4/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget

Kontroversi Sidang Putusan Banding AG Digelar Mendadak: Pihak David dan AG Sama-sama Kaget

News | Kamis, 27 April 2023 | 11:45 WIB

Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy

Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy

News | Kamis, 27 April 2023 | 09:01 WIB

Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

News | Kamis, 27 April 2023 | 07:44 WIB

Membaca Peluang Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati usai Banding Ditolak, Pengamat Ungkap Hal Ini

Membaca Peluang Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati usai Banding Ditolak, Pengamat Ungkap Hal Ini

News | Kamis, 13 April 2023 | 17:07 WIB

Tetap Tak Sudi Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf Siap Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak

Tetap Tak Sudi Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf Siap Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak

News | Kamis, 13 April 2023 | 11:42 WIB

Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat

Vonis Ferdy Sambo Cs di Tingkat Banding: Tak Berubah Justru Diperkuat

News | Kamis, 13 April 2023 | 09:51 WIB

Terkini

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?

Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 09:50 WIB

5 Bedak Padat yang Bisa Refill, Hemat dan Praktis Tanpa Beli Kemasan Baru

5 Bedak Padat yang Bisa Refill, Hemat dan Praktis Tanpa Beli Kemasan Baru

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 09:49 WIB

Sesko Cetak Gol Kontroversial, Arne Slot Sebut Ada Konspirasi VAR Lawan Liverpool

Sesko Cetak Gol Kontroversial, Arne Slot Sebut Ada Konspirasi VAR Lawan Liverpool

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

5 Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2026, Ada Proyek Baru Cha Eun-woo!

5 Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2026, Ada Proyek Baru Cha Eun-woo!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 09:36 WIB