Bharada E atau Richard Eliezer merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Hakim memberikan hukuman yang lebih ringan kepada Bharada E, yaitu 1,5 tahun penjara. Namun belakangan, beredar kabar bahwa Bharada E telah dibebaskan hari ini.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH. Akun itu menyebut bahwa pembebasan Bharada E disambut meriah dan ia sudah siap kembali bertugas menjadi abdi negara.
Pemilik akun mengunggah video berjudul "BHARADA E KEMBALI BERTUGAS JADI ABDI NEGARA". Dalam thumbnail dijelaskan bahwa pembebasan Richard Eliezer disambut dengan meriah. Tampak potret Richard Eliezer bersama rombongan Polri. Mereka semua terlihat mengepalkan tangan.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 1.100 penayangan. Namun, benarkah Bharada E telah dibebaskan dan kembali bertugas menjadi abdi negara?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 11 detik tersebut, klaim bahwa Bharada E telah dibebaskan adalah salah.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait proses persidangan Bharada E dan menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun hingga akhir video, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan secara resmi yang menyatakan bahwa Bharada E telah dibebaskan dan kembali bertugas.
Baca Juga: Beby Tsabina Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude, Warganet Kagum: Definisi Cantik dan Pintar
Faktanya, Bharada E masih mendekam di Rutan Bareskrim untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.
Selain itu, foto yang digunakan pada video merupakan foto palsu yang telah diedit. Isi video dengan judul yang tertera tidak memiliki keselarasan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dibebaskan hari ini dan siap kembali bertugas menjadi abdi negara merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].