Dito Mahendra Resmi Jadi Buronan Bareskrim dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Metro

Selasa, 02 Mei 2023 | 16:47 WIB
Dito Mahendra Resmi Jadi Buronan Bareskrim dalam Kasus Senjata Api Ilegal
Dito Mahendra, tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Bareskrim. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal, setelah dia mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (2/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik hingga pemanggilan yang kedua kalinya juga tidak hadir.

Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pencekalan terhadap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," katanya seperti dilansir dari Antara.

Dito Mahendra bukan kali ini saja mangkir dari panggilan penyidik. Saat perkara dalam proses penyelidikan, saksi dalam kasus Nurhadi tersebut juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait penemuan 15 pucuk senjata api di kediamannya oleh penyidik KPK pada 13 Maret 2023.

Meski begitu, kata Djuhandhani, pihaknya tetap melakukan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang-undang.

"Dan kami melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ujarnya.

Djuhandhani juga mengungkapkan sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari keberadaan Dito Mahendra, namun belum membuahkan hasil.

Hingga kini pencarian terhadap Dito Mahendra masih terus dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri kemungkinan Dito Mahendra telah melakukan perjalanan penerbangan ke luar negeri.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin, 13 Maret 2023. Ditemukan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Tantang Dito Mahendra, Siap Tongkrongin Bareskrim Polri

Nikita Mirzani Tantang Dito Mahendra, Siap Tongkrongin Bareskrim Polri

Metro | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:33 WIB

Nikita Mirzani Bagi-Bagi Duit Puluhan Juta Usai Dito Mahendra Jadi Tersangka, 'Doain Semoga Cepet Dipenjara Ya'

Nikita Mirzani Bagi-Bagi Duit Puluhan Juta Usai Dito Mahendra Jadi Tersangka, 'Doain Semoga Cepet Dipenjara Ya'

Metro | Selasa, 18 April 2023 | 14:24 WIB

Bareskrim Masih Cari Dito Mahendra, Akan Dibawa Paksa!

Bareskrim Masih Cari Dito Mahendra, Akan Dibawa Paksa!

Metro | Selasa, 11 April 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×