Polisi akhirnya berhasil meringkus lelaki penganiaya sopir taksi online yang rekamannya viral di media sosial pada Jumat (5/5/2023). Lelaki tersebut diketahui melakukan penganiayaan sembari menenteng pistol. Ia juga mengendarai mobil berpelat nomor polisi.
Dalam foto yang tersebar di kalangan wartawan, terlihat tampang penganiaya itu muram saat digelandang polisi. Tak ada lagi wajah sangar yang sebelumnya beredar luas di publik.
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Hengki menyebut jika pelaku tertangkap saat sembunyi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Di Apartemen M Town Residence Serpong," katanya.
Namun, Hengki belum bisa membeberkan detail kronologi dan identitas pelakunya. Alasannya kasus itu akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, malam nanti.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku. Tindakan arogan yang dilakukan pelaku terhadap sopir taksi online Hendra (42) ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto.
Perintah untuk menangkap disampaikan Kapolda Metro Jaya setelah pelat nomor Polri yang dipakai pelaku dinyatakan palsu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman secara terpisah memastikan pelat bernomor 10011-VII yang dipakai pelaku tidak terdaftar di Biro Logistik Polda Metro Jaya.