CEK FAKTA: Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap Usai Bantu Bebaskan Suami dari Hukuman Mati

Metro | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:37 WIB
CEK FAKTA: Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap Usai Bantu Bebaskan Suami dari Hukuman Mati
Cek fakta istri kedua Ferdy Sambo ditangkap. ([YouTube/Lintas Informasi])

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dihukum bersama sang istri, Putri Candrawathi, yang divonis 20 tahun penjara.

Namun, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua yang mencoba membantunya bebas dari hukuman mati. Menurut informasi, istri kedua Ferdy Sambo pun telah ditangkap.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "PAGI INI ISTRI KEDUA SAMBO DITANGKAP KARENA TELAH BANTU SAMBO BEBAS DARI HUKUMAN MATI".

Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, "Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap, Bharada E Bongkar Kedok Istri Kedua".

Terlihat potret Ferdy Sambo mengenakan rompi berwarna oranye dan di sebelahnya berdiri seorang wanita berhijab yang dilingari merah.

Video tersebut hingga kini telah disaksikan sebanyak lebih dari 8.200 penayangan. Namun, benarkah istri kedua Ferdy Sambo telah ditangkap?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 3 menit 31 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua.

Seorang perempuan bernama Syarifah sempat viral pada awal kasus dan rela dijadikan sebagai istri kedua Ferdy Sambo karena ia mendukung suami Putri Candrawathi tersebut.

Namun, Syarifah bukanlah istri kedua Ferdy Sambo. Narator dalam video itu tidak memberikan penjelasan kredibel terkait klaim istri Ferdy Sambo ditangkap, sebagaimana yang tertera pada judul video.

Selain itu, foto yang digunakan pun hasil rekayasa. Sosok perempuan dalam thumbnail tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar istri kedua Ferdy Sambo ditangkap usai membantu suaminya bebas dari hukuman mati merupakan berita palsu atau hoaks. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa

Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:32 WIB

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:32 WIB

CEK FAKTA: Berani Selingkuh dengan Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Dihajar hingga Babak Belur

CEK FAKTA: Berani Selingkuh dengan Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Dihajar hingga Babak Belur

| Selasa, 09 Mei 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB