Inara Rusli akhirnya secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan Virgun dan TA (Tenri Anisa).
"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah hukum apa terhadap permasalahan ini," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).
Dari laporan yang dibuat, jelas tertera Inara Rusli mencantumkan nama Virgoun dan Tenri Anisa sebagai terlapor.
"Kami buat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat laporan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa sebagai dugaan perzinaan.
Langkah hukum yang diambil kali ini, dilatarbelakangi dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun.
![Virgoun dan Inara Rusli [Instagram/@virgoun_]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/04/25/2-virgoun-dan-inara-rusli.jpg)
"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," jelas Andy Mulia Siregar.
Dia menambahkan, pelaporan ini berdasarkan poin ke dua dari surat pernyataan yang dibuat Virgoun.
"Kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan diproses hukum karena melanggar Pasal 284 soal Perzinahan," bebernya.
Tidak bisa disebut gertakan, Inara Rusli telah memagang beberaa bukti yang perlu didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata Andy Mulia Siregar.
Salah satunya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada si wanita lain.
Meski tidak dijelaskan secara rinci, salah satu ketentuan dalam proses transfer jika dilakukan melalui mobile banking adalah "catatan".
"Kalau kirim uang dalam MBanking kita mendeteksinya agak berbeda, salah satunya ada catatan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam catatan yang ditulis ada beberapa yang mencurigakan.