Beredar video bernarasi Kapolri meggelar konferensi pers guna mengumumkan tanggal eksekusi terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo.
Klaim ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube INFO VIRAL pada Sabtu (13/5/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 110 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "Konferensi Pers!! Kapolri Umumkan Tanggal £ks€kusi Mat! Ferdy Sambo".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan senada dengan yang ada di judul video, "GELAR KONFERENSI PERS!! KAPOLRI UMUMKAN TANGGAL EKSEKUS1 MAT1 FERDY SAMBO".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Kapolri mengumumkan tangga eksekusi mati Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 2 menit 12 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Sebagian besar tayangan ini justru berisi foto-foto Ferdy Sambo saat menjalani persidangan.
Selain itu, narator dalam video ini pun awalnya hanya mengulas soal vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada suami Putri Candrawathi. Terkait dengan jadwal eksekusi masih menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil Fandy Christian, Aktor Sinetron Jangan Bercerai Bunda yang Diduga Selingkuh dengan Lawan Main
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Kapolri mengumumkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi Kapolri menggelar konferensi pers umumkan tanggal eksekusi Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Unggahan kanal YouTube INFO VIRAL tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.