Beredar narasi hukuman Putri Candrawathi bertambah lantaran ketahuan menjadi tangan kanan suaminya, Ferdy Sambo. Salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu disebut mendapatkan hukuman mati.
Klaim ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube BENANG MERAH pada Jumat (12/5/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 204 ribu subsciber ini menuliskan judul sebagai berikut, "HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH MENJADI HUKUMAN M4T1".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan senada dengan yang ada di judul video, "JADI TANGAN KANAN FS HUKUMAN PUTRI C LANGSUNG DITAMBAH".
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim hukuman Putri Candrawathi ditambah karena ketahuan jadi tangan kanan Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Dalam unggahan berdurasi 8 menit 9 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul video. Sebagian besar video ini berisi beberapa tayangan persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, narator dalam video ini pun hanya mengulas soal persidangan dua pelaku dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada saat itu, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual ajudan suaminya.
Baca Juga: Apa Iya Anak Orang Miskin Cenderung Susah Kaya?
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar hukuman Putri Candrawathi yang ditambah.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi hukuman Putri Candrawathi ditambah karena ketahuan menjadi tangan kanan Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Unggahan kanal YouTube BENANG MERAH tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi.