Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini

Metro | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:12 WIB
Terdakwa Anak AG Telah Jalani Visum dan Sampaikan Memori Kasasi, Ini Kondisinya Terkini
Pelaku Anak AG alias Agnes ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri])

Disebutkan bahwa pendidikan terdakwa anak AG juga mestinya mendapatkan perhatian.

AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo.

Perempuan berusia 15 tahun itu telah menjalani visum di Polda Metro Jaya, sehubungan pelaporan dari kuasa hukum bahwa Mario Dandy Satriyo diduga melakukan tindak pencabulan kepadanya. Sebagai kilas balik, AGH adalah pacar dari terdakwa dan mantan pacar dari anak korban D.

Dikutip dari kanal News Suara.com, hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari sebelumnya telah menolak banding putusan terhadap terdakwa anak AG. Sehingga ia tetap menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," demikian disampaikan Budi Hapsari dalam sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," tambahnya.

Tentang dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo yang dilakukan kepada AG, pelaporan sudah dilakukan dua kali kepada Polda Metro Jaya.

Akan tetapi kedua laporan ditolak, pertama Selasa (2/5/2023) ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan orangtua/wali bukan penasihat hukum. Kemudian Rabu (3/5/2023) diajukan penasihat hukum dan wali pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kembali ditolak karena perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu.

Kini visum telah dilakukan dan seperti disebutkan salah satu kuasa hukum AGH atau AG, Mangatta Toding Allo menyatakan, "Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya."

Kini, Bhirawa J. Arifi, kuasa hukum AG meminta pihak Kepolisian untuk tetap menindak tegas tersangka Mario Dandy Satriyo yang diduga melakukan pencabulan terhadap kliennya.

"Jadi kami juga menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya saat ini terkait pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tentang pelaporan kami," jelasnya Bhirawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Ia menambahkan juga mempertanyakan alasan penyidikan terhadap Mario Dandy Satriyo belum rampung di saat proses hukum AG sudah mencapai penyampaian memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ini menjadi perhatian bersama dan kami pun juga bingung mengapa susah sekali. Kami ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini," tandasnya.

Untuk kondisi AG sendiri, Bhirawa J. Arifi menyatakan bahwa terdakwa anak itu berada di tahanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Sejauh ini kondisi AG cukup sehat namun masih sangat tertekan," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Kondisi tertekan itu disebabkan proses hukum yang berlangsung sejak Februari hingga saat ini.

"Ini sudah menuju Juni, hampir lima bulan kasus ini tetap berlangsung dan ini sangat berat bagi anak," lanjutnya.

"Selain itu, kami juga cukup prihatin bahwa selama lima bulan terakhir, ketika penahanan berlangsung, hak-hak pendidikan dari AG  terhambat, sehingga sampai saat ini masih belum ada kelanjutan terkait pendidikan anak AG sendiri. Jadi sangat memprihatinkan," ungkap Bhirawa J. Arifi.

Kekinian, kuasa hukum AG telah menyampaikan memori kasasi kepada Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Disebutkan oleh kuasa hukum AG mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak seperti LSM, akademisi, dan para pemerhati anak. Utamanya seputar beredarnya informasi pribadi yang dianggap sensitif sehingga membuat masyarakat memberi prihatian kepadanya.

"Untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan kepada Mahkamah Agung," tukas Bhirawa J. Arifi.

"Kami memohon agar nantinya Yang Mulia Hakim Agung dapat mempertimbangkan dan memeriksa secara keseluruhan dan semua unsur-unsur yang relevan terhadap kasus ini sehingga nantinya dapat menemukan putusan yang seadil-adilnya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan

Perkembangan Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satriyo: AG Jalani Visum Setelah Laporkan Pacarnya untuk Dugaan Pencabulan

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:51 WIB

Lanjutkan Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polda Metro Lakukan Visum dan Periksa Dua Saksi

Lanjutkan Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polda Metro Lakukan Visum dan Periksa Dua Saksi

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:32 WIB

Kasus Mario Dandy Satriyo Jilid Dua, yang Ini Ayahnya Bersikap Partisipatif dengan Melarang Siapapun Melerai Si Anak

Kasus Mario Dandy Satriyo Jilid Dua, yang Ini Ayahnya Bersikap Partisipatif dengan Melarang Siapapun Melerai Si Anak

| Rabu, 26 April 2023 | 17:49 WIB

Keluarga David Habiskan Rp 1,2 Miliar untuk Biaya Pengobatan, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

Keluarga David Habiskan Rp 1,2 Miliar untuk Biaya Pengobatan, Tak Ada Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

| Senin, 10 April 2023 | 22:47 WIB

Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

Hakim: AG Karang Cerita Diperkosa David, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

| Senin, 10 April 2023 | 17:12 WIB

Tidak Pacaran Lagi? Ini Status Terbaru Versi Kuasa Hukum AGH Soal Hubungan Kliennya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo

Tidak Pacaran Lagi? Ini Status Terbaru Versi Kuasa Hukum AGH Soal Hubungan Kliennya dengan Tersangka Mario Dandy Satriyo

| Kamis, 06 April 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:26 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:24 WIB

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Berapa Kecepatan Kereta Argo Bromo? Termasuk yang Tercepat, Ini 5 Faktanya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:19 WIB

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB