Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka

Metro | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:42 WIB
Viral Kasus KDRT di Depok: Polda Metro Jaya Tangani Berimbang, Suami-Istri Sama-Sama Tersangka
Ilustrasi alasan korban KDRT bertahan dalam hubungan abusive. (Pixabay/tumisu)

Saling laporkan pasangan, inilah kejadian viral sebuah KDRT.

Sebuah peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Depok, Bogor menjadi viral beberapa saat lalu. Dari akun Twitter @ saharahanum, adik pihak istri disebutkan kakaknya itu menerima kekerasan dari suami selama 14 tahun menjalani  rumah tangga.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Putri Balqis, istri yang dicuitkan kabarnya via Twitter itu akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.

Akan tetapi, pihak suami melaporkan balik Putri Balqis dengan laporan sama, dugaan KDRT. Dua bulan kemudian, Putri Balqis menjadi tersangka. Ia ditahan dua hari di Polres Depok, dan suami tidak.

Sahara Hanum sebagai adik Putri Balqis menyebutkan kakaknya selalu diam dan bertahan, karena suami memiliki senjata api.

"Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka? Padahal kakak gue korban sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?" demikian bunyi unggahannya.

Polda Metro Jaya mengambilalih kasus ini dari Polres Metro Depok. Yaitu KDRT suami istri Putri Balqis dan Bani Bayum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus KDRT akan ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Mengingat di situ ada satuan subnya, Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," jelasnya pada Kamis (25/5/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengecek langsung penanganan kasus KDRT itu di Polres Metro Depok. Pengecekan dilakukan setelah ditelepon Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menko Polhukam, sempat menelpon saya: coba diberikan atensi," jelasnya di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023) pagi.

Irjen Pol Karyoto berdiskusi 30 menit dengan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal yang menangani perkara ini.

"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi, ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," jelas Irjen Pol Karyoto.

"Saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (Balqis)," tandasnya.

Ia menilai penanganan perkara ini sebenarnya telah sesuai prosedur. Hanya karena kurangnya keterbukaan informasi sehingga terkesan tidak berimbang.

"Sebenarnya karena tidak terbuka. Sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan; yang suami (layak) dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, (jadi) kelihatannya tidak berimbang," lanjut Irjen Pol Karyoto.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami, buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang," imbaunya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menyatakan Putri Balqis dan  Bani Bayum sama-sama berstatus tersangka dalam kasus KDRT dalam rumah tangga mereka berdua. Namun, Akan tetapi tidak melakukan penahanan terhadap Bani Bayum uang terluka parah di bagian kelaminnya yang diduga akibat diremas istrinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023.

"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," jelasnya di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, dan untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," ujarnya memberikan kronologis kejadian.

Dari peristiwa itu keduanya membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan Putri Balqis dan disusul Bani Bayum.

"Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," tambah AKBP Yogen Heroes Baruno.

Adapun alasan hanya menahan Putri Balqis, karena Bani Bayum sampai kini masih menjalani perawatan intensif untuk mengobati luka serius di alat kelaminnya.

"Dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," katanya.

Sedangkan, alasan penyidik menahan Putri Balqis karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Selain itu menutup akses suaminya untuk bertemu dengan anak-anak yang dibawanya.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kami coba RJ (Restorative Justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," jelas AKBP Yogen Heroes Baruno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Wajib Lapor, Lina Mukherjee Akui Ingin Damai Dengan Ustaz Pelapornya

Jalani Wajib Lapor, Lina Mukherjee Akui Ingin Damai Dengan Ustaz Pelapornya

Sumsel | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:34 WIB

Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!

Ungkit Nurhadi Buron, Novel Baswedan soal KPK Tak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Aneh dan Janggal!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 12:23 WIB

Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri

Tak Ditahan KPK Usai Diperiksa, MAKI Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Melarikan Diri

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:20 WIB

Sebar Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Presiden 2024, Polda Metro Dalami Pemilik Akun YouTube Menara Istana

Sebar Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Presiden 2024, Polda Metro Dalami Pemilik Akun YouTube Menara Istana

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 08:54 WIB

Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Irwan Hermawan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Irwan Hermawan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 16:10 WIB

Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK

Lebih Santai, Beda Gaya Mario Dandy saat Jadi Tersangka dan Kini Bersaksi di KPK

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:06 WIB

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:43 WIB

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB