Mantan-mantan Ketua MK Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum

Metro

Senin, 29 Mei 2023 | 15:25 WIB
Mantan-mantan Ketua MK Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum
Pengacara Denny Indrayana diserang dua mantan Ketua MK karena dituding menyebarkan rumor soal putusan MK. ((Suara.com/Ria Rizki))

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengkritik Denny Indrayana setelah pengacara tersebut menyebarkan rumor soal putusan MK tentang sistem pemilu.

Sebelumnya Denny menyebarkan rumor bahwa MK telah memutuskan menerima gugatan sistem pemilihan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga pemilu legislatif mendatang akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara musti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tegas Jimly dalam cuitannya di Twitter, Senin (29/5/2023).

Kritik yang sama juga dilemparkan oleh mantan Ketua MK Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Mahfud MD mengatakan putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan karena merupakan rahasia negara. Ia mendesak polisi untuk menyelidiki informasi dan sumber yang menyediakan informarsi tersebut ke Denny Indrayana.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud MD.

Pada Senin Mafud MD sendiri memastikan, setelah mengonfirmasi ke MK, bahwa putusan terkait perkara tersebut belum diputuskan.

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum," tegas Mahfud dalam jumpa pers Jakarta.

Denny Indrayana, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, di era Presiden Jokowi menyebarkan informasi bahwa MK sudah memutuskan sistem pemilu tertutup akan digunakan pada tahun depan.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," beber Denny Indrayana, Minggu (28/5/2023).

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," tuding Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:59 WIB

Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana

Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:40 WIB

Rahasiakan Strategi Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD: Tidak Semua Harus Dibicarakan ke Publik

Rahasiakan Strategi Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD: Tidak Semua Harus Dibicarakan ke Publik

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×