Anak 9 Tahun di Jakarta Minta Ganti Kelamin ke Ibunya, Trauma Diperkosa Tetangga

Metro | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:33 WIB
Anak 9 Tahun di Jakarta Minta Ganti Kelamin ke Ibunya, Trauma Diperkosa Tetangga
Anak 9 tahun di Cipayung diperkosa berkali-kali oleh tetangga. Ia meminta ganti kelamin ke ibunya karena trauma. (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur meminta untuk ganti kelamin ke ibunya. Ia juga memotong rambut pendek, seperti bocah lelaki karena trauma diperkosa oleh tetanggannya sendiri.

NHR, inisial anak itu, sudah setidaknya lima kali diperkosa tetangga yang sudah renta berusia 65 tahun berinisial UH.

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPPPA Margareth Robin Korwa mengatakan NHR juga ibunya F langsung mendapat perawatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Terutama sang anak diperlukan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi rasa traumanya.

"Saat ini Anak dan ibunya telah mendapatkan pendampingan layanan hukum dan pemeriksaan psikologis dari UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta," kata Margareth, Jumat (16/6/2023).

Pemerkosaan itu diduga terjadi sejak 2021, tetapi baru terungkap pada 6 Maret 2023. Sampai saat ini proses hukum masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur.

UH, pelaku pemerkosaan, diduga mengiming-imingi korban dengan uang dan mengancam korban untuk tidak memberi tahu orang lain tentang peristiwa kekerasan seksual itu.

Margareth menegaskan pihaknya meminta kepada kepolisian agar bertindak cepat untuk menangani kasus tersebut. Sebab pelaku dipastikan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

"KemenPPPA minta Kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap seorang Kakek yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dengan menggunakan UU 12 tahun 2022 tentang TPKS dan menerapkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Margareth.

Berdasarkan Pasal 81 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 tersebut pelaku TPKS bisa dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iming-iming Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SD di Gudang Rumah

Iming-iming Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SD di Gudang Rumah

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:17 WIB

Iuran hingga Spion, Hal Sepele yang Picu Aksi Kesetanan Bikin Nyawa Melayang

Iuran hingga Spion, Hal Sepele yang Picu Aksi Kesetanan Bikin Nyawa Melayang

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:28 WIB

Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 Terbit, Wamenaker Ajak Pengusaha Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 Terbit, Wamenaker Ajak Pengusaha Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Sempat Terganjal Mahar Rp5 Miliar, Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian Akhirnya Menikah

Sempat Terganjal Mahar Rp5 Miliar, Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian Akhirnya Menikah

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 17:36 WIB

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:35 WIB

Sisi Manusiawi Kartini: Melampaui Mitos dalam Buku Gelap-Terang Hidupnya

Sisi Manusiawi Kartini: Melampaui Mitos dalam Buku Gelap-Terang Hidupnya

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 17:35 WIB

Tiga Hari Menghilang, Warga Tubaba Ditemukan Tak Bernyawa di Rawa Tiyuh Karta

Tiga Hari Menghilang, Warga Tubaba Ditemukan Tak Bernyawa di Rawa Tiyuh Karta

Lampung | Selasa, 21 April 2026 | 17:33 WIB

Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara

Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:32 WIB

Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!

Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:31 WIB

Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?

Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 17:29 WIB

Tanpa Subsidi Harga Pertalite Capai Rp16.000 per Liter

Tanpa Subsidi Harga Pertalite Capai Rp16.000 per Liter

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 17:29 WIB