Sebelumnya terjadi road rage dan mobil mengejar pengendara roda dua sampai ke dekat pintu tol.
Pada Rabu (14/6/2023) telah terjadi tabrakan antara kendaraan roda dua dan roda empat, yaitu antara Honda PCX dengan Toyota Kijang Avanza. Diawali dengan road rage, yaitu serempetan yang berbuntut pengguna sepeda motor menendang spion mobil hingga pecah, pengemudi mobil mengejar korban sampai dekat pintu tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, tidak kauh dari Kalimalang.
Rupanya kedua orang yang terlibat dalam road rage bertetangga beda blok, dan tidak saling mengenal.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus OS (24) pengemudi Toyota Kijang Avanza yang menabrak dan melindas tetangganya, yaitu Moses Bagus Prakoso (34) di Cakung, Jakarta Timur adalah kasus pembunuhan bukan kecelakaan lalu-lintas.
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan pernyataan ini berdasar hasil gelar perkara.
Kekinian, kasus telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Penyidik meyakini bahwa ini adalah pasal tindak pidana 338 (pembunuhan). Yang tadinya kami di lalu lintas Pasal 311, tetapi tidak masuk sehingga kami limpahkan ke Reskrim," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani juga memastikan kasus ini bukan kecelakaan. Ia menyebut adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu-lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," paparnya pada Jumat (16/6/2023).
Disebutkan pula oleh Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta bahwa sebelum kejadian korban dan pelaku berserempetan hingga terlibat road rage.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban juga berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya pada Kamis (15/6/2023).
"Dikejar pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," detail Iptu Darwis Yunarta.
Saat ini status OS adalah tersangka dan telah ditahan pihak Polda Metro Jaya. Dan kasusnya murni pembunuhan.
Murni Pembunuhan, Kesimpulan Polisi atas Kasus Tabrakan Sepeda Motor dengan Mobil di Dekat Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading
Metro Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:38 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Jawa Tengah | 06:51 WIB
Lifestyle | 06:50 WIB
News | 06:26 WIB
Entertainment | 06:25 WIB
Lifestyle | 06:20 WIB