Nikita Mirzani Kecam Hubungan Antonio Dedola dengan Lolly lewat Surat Peringatan, Ini Isinya

Metro | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 14:16 WIB
Nikita Mirzani Kecam Hubungan Antonio Dedola dengan Lolly lewat Surat Peringatan, Ini Isinya
Kolase Lolly, Antonio Dedola, dan Nikita Mirzani (Instagram)

Antonio Dedola baru saja menerima surat peringatan dari Nikita Mirzani yang membatasi dia berhubungan dengan anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Lewat Instagram Stories, Toni Dedola mengunggah surat berbahasa Jerman yang isinya ada nama Nikita Mirzani hingga Lolly. Ia mengaku kalau surat itu diberikan dari pengacara Nikita Mirzani.

"Mari kita mulai dengan surat yang saya terima pada tanggal 22.06! Surat dari pengacara," tulis Toni Dedola sembari menyematkan lampiran surat dalam amplop.

Poin pertama isi surat peringatan Nikita Mirzani adalah soal Lolly yang berada di Inggris untuk menjalani pendidikan.

Di situ Nikita menegaskan kalau dia adalah orang tua tunggal yang berhak atas hak asuh Lolly.

"Kami menyatakan bahwa kami mewakili kepentingan Ibu Nikita Mirzani, Jakarta, Indonesia. Alasan keterlibatan kami adalah karena hubungan Anda dengan anak perempuan klien kami, Laura, yang saat ini berada di Inggris," tulis surat itu.

"Laura saat ini masih berusia 16 tahun dan masih di bawah umur, belum sepenuhnya memiliki kapasitas hukum. Klien kami adalah wali tunggal yang mempunyai hak asuh," lanjut surat itu.

Pengacara Nikita Mirzani juga menegaskan kalau mereka yang berhak mengatur hubungan Lolly dengan pihak ketiga, termasuk Toni Dedola selaku mantan suaminya.

"Klien kami berwenang untuk mengatur hubungan Laura dengan pihak ketiga. Menjadi tanggung jawab klien kami untuk melindungi Laura dari hubungan dan kontak yang tidak pantas," tambah surat itu.

Bahkan Toni juga dilarang untuk menghubungi Lolly secara langsung, termasuk dari media sosial, pesan, atau telepon.

"Baik berkomunikasi melalui media sosial/pesan/telepon, dan sebagainya, atau secara langsung. Larangan ini juga berlaku untuk seluruh keluarga Anda," lanjut Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, surat peringatan itu juga meminta Toni Dedola untuk tidak memberikan pengaruh buruk pada anaknya. Ia juga menuding kalau Toni ternyata melarang Lolly sekolah.

“(Tidak boleh) membuatnya memanggil anda dengan sebutan ayah di depan umum, menggunakan, mempublikasikan, dan atau menggunakan foto-foto Laura, atau kedua saudaranya,” tulis surat itu.

Jika peringatan itu dilanggar, maka Toni Dedola mesti membayar ganti rugi ke pihak Nikita Mirzani.

Di sisi lain, Toni Dedola merasa heran dengan surat peringatan itu. Dia merasa kalau selama ini Lolly tidak diberikan pengaruh buruk darinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Maki-maki Antonio Dedola, Nikita Mirzani Kini Ngaku Masih Cinta Mantan Suami Sirinya: Salahku!

Habis Maki-maki Antonio Dedola, Nikita Mirzani Kini Ngaku Masih Cinta Mantan Suami Sirinya: Salahku!

Your Say | Minggu, 02 Juli 2023 | 13:47 WIB

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

| Minggu, 02 Juli 2023 | 13:22 WIB

Antonio Dedola Bongkar Nikita Mirzani Belum Minta Maaf Ke Ibunya Padahal Ngakunya Sudah, Kenapa Bohong Sih?

Antonio Dedola Bongkar Nikita Mirzani Belum Minta Maaf Ke Ibunya Padahal Ngakunya Sudah, Kenapa Bohong Sih?

Lifestyle | Minggu, 02 Juli 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumbar | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB