metro

Dua Begal Perempuan Ditangkap di Cianjur, Berkali-kali Tusuk Sopir Taksi Online

Metro Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 16:52 WIB
Dua Begal Perempuan Ditangkap di Cianjur, Berkali-kali Tusuk Sopir Taksi Online
Salah satu perempuan tersangka begal di Cianjur dirilis polisi pada Sabtu (22/7/2023). (Antara)

Dua orang perempuan yang diduga pelaku pembegalan terhadap sopir aksi online ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, demikian diwartakan Antara, Sabtu (22/7/2023).

Kedua perempuan itu ditangkap setelah menusuk korban, yang seorang sopir taksi asal Bogor, dengan senjata tajam berkali-kali pada Jumat kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan tertangkapnya kedua orang pelaku begal berinisial NA (18), warga Kecamatan Haurwangi, dan NP (17), warga Kabupaten Bogor, setelah pengemudi taksi daring menolak berhenti dan meminta tolong warga di dekat Pasar Cibeber.

"Korban yang menolak berhenti ditikam berkali-kali oleh pelaku yang sudah merencanakan aksinya karena butuh uang cepat. Korban yang mendapat pertolongan warga dan petugas langsung di bawa ke rumah sakit," katanya, Sabtu.

Sedangkan kedua pelaku langsung diringkus petugas dari dalam mobil, sebelum menjadi bulan-bulanan warga. Keduanya langsung diamankan di Mapolsek Cibeber dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan aksi begal terhadap pengemudi taksi daring yang dipesan secara acak. Seorang pengemudi taksi daring bernama Gefintrise (45) yang mendapat pesanan tidak merasa curiga dengan kedua penumpang perempuan itu.

"Sebelumnya korban membawa penumpang dari Bogor ke Cianjur dan kembali mendapat penumpang dari Cianjur ke Cibeber. Korban tidak curiga karena gelagat keduanya seperti penumpang biasa," kata Tono.

Korban mulai curiga ketika pelaku meminta berhenti di tempat sepi dengan alasan menunggu orang tuanya mengantarkan uang untuk membayar ongkos taksi.

Namun, korban memilih tancap gas untuk mencari tempat yang ramai sehingga pelaku bertindak beringas dan langsung menikam tubuhnya berkali-kali dengan senjata tajam.

Baca Juga: Gubernur Sumut Minta Polisi Tak Asal Tembak Begal, Sindir Menantu Jokowi?

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Sementara korban yang mengalami sekitar 10 luka tusuk pada beberapa bagian tubuhnya, berhasil selamat setelah tim medis memberikan pertolongan.

Saat ini korban yang sudah lebih dari dua tahun menjadi pengemudi taksi daring sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI