Dua Begal Perempuan Ditangkap di Cianjur, Berkali-kali Tusuk Sopir Taksi Online

Metro | Suara.com

Sabtu, 22 Juli 2023 | 16:52 WIB
Dua Begal Perempuan Ditangkap di Cianjur, Berkali-kali Tusuk Sopir Taksi Online
Salah satu perempuan tersangka begal di Cianjur dirilis polisi pada Sabtu (22/7/2023). (Antara)

Dua orang perempuan yang diduga pelaku pembegalan terhadap sopir aksi online ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, demikian diwartakan Antara, Sabtu (22/7/2023).

Kedua perempuan itu ditangkap setelah menusuk korban, yang seorang sopir taksi asal Bogor, dengan senjata tajam berkali-kali pada Jumat kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan tertangkapnya kedua orang pelaku begal berinisial NA (18), warga Kecamatan Haurwangi, dan NP (17), warga Kabupaten Bogor, setelah pengemudi taksi daring menolak berhenti dan meminta tolong warga di dekat Pasar Cibeber.

"Korban yang menolak berhenti ditikam berkali-kali oleh pelaku yang sudah merencanakan aksinya karena butuh uang cepat. Korban yang mendapat pertolongan warga dan petugas langsung di bawa ke rumah sakit," katanya, Sabtu.

Sedangkan kedua pelaku langsung diringkus petugas dari dalam mobil, sebelum menjadi bulan-bulanan warga. Keduanya langsung diamankan di Mapolsek Cibeber dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan aksi begal terhadap pengemudi taksi daring yang dipesan secara acak. Seorang pengemudi taksi daring bernama Gefintrise (45) yang mendapat pesanan tidak merasa curiga dengan kedua penumpang perempuan itu.

"Sebelumnya korban membawa penumpang dari Bogor ke Cianjur dan kembali mendapat penumpang dari Cianjur ke Cibeber. Korban tidak curiga karena gelagat keduanya seperti penumpang biasa," kata Tono.

Korban mulai curiga ketika pelaku meminta berhenti di tempat sepi dengan alasan menunggu orang tuanya mengantarkan uang untuk membayar ongkos taksi.

Namun, korban memilih tancap gas untuk mencari tempat yang ramai sehingga pelaku bertindak beringas dan langsung menikam tubuhnya berkali-kali dengan senjata tajam.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Sementara korban yang mengalami sekitar 10 luka tusuk pada beberapa bagian tubuhnya, berhasil selamat setelah tim medis memberikan pertolongan.

Saat ini korban yang sudah lebih dari dua tahun menjadi pengemudi taksi daring sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Titik-titik Rawan Begal di Kota Bekasi: dari Kober Dekat SMP Al Manar Teluk Pucung hingga Sepanjang Kalimalang

Titik-titik Rawan Begal di Kota Bekasi: dari Kober Dekat SMP Al Manar Teluk Pucung hingga Sepanjang Kalimalang

Bekaci | Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:15 WIB

VIRAL! Aksi Begal Payudara di Ponorogo Bikin Geram

VIRAL! Aksi Begal Payudara di Ponorogo Bikin Geram

Jatim | Sabtu, 22 Juli 2023 | 07:45 WIB

Video Pelaku Begal Tak Hapal Pancasila, Endingnya Disuruh Ikut Nyanyi Bareng Polisi

Video Pelaku Begal Tak Hapal Pancasila, Endingnya Disuruh Ikut Nyanyi Bareng Polisi

Kaltim | Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:46 WIB

Terkini

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:14 WIB

Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul

Jerit Warga Pelosok Sukabumi Cari Gas Melon: Harga Tembus Rp 30 Ribu, Dapur Terancam Tak Ngebul

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9

Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!

Alasan Logis di Balik Pemulangan Dean James: Demi Mental Pemain, Bukan Karena Performa!

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:08 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:06 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar

Kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan: Jalan Kaya yang Jarang Dibahas di Seminar

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB