Kasus pelecehan seksual yang dialami anak Pinkan Mambo, MA, oleh ayah tiri bernama Steve Wantania akhirnya terungkap dalam putusan pengadilan tinggi yang diunggah Mahkamah Agung (MA).
Dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN, tertulis kalau suami Pinkan Mambo itu sudah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada anak tirinya.
Terungkap pula kalau MA ini kerap menghindar saat bertemu suami kedua Pinkan Mambo itu.
Hanya saja Steve justru menarik tangan dan badan MA yang membuatnya tak bisa menghindarinya.
"Bahwa saksi anak Michelle Ashley Raezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," begitu informasi yang tertulis dalam surat putusan, dikutip dari Suara.com, Senin (31/7/2023).
Bahkan terbukti pula kalau Steve mengancam MA agar tidak buka suara soal kasus pelecehan seksual itu.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya dan mengatakan "AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR"," lanjut surat putusan itu.
Tertulis pula kalau ayah tiri MA ini juga memberikan uang ratusan ribu demi membungkam kesaksiannya soal pelecehan seksual.
"Dan memberikan uang sebesar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," tulis surat itu.
Atas kasus pelecehan seksual itu, Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.
Sekadar informasi, MA mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Steve Wantania dalam podcast bersama Nadia Alaydrus.
Saat itu, MA mengakui kalau dirinya tidak dibela Pinkan Mambo. Sang ibu justru menertawakan dan menyalahkan MA karena dianggap tak bisa jaga diri.
Suami Pinkan Mambo Rayu Anak Pakai Duit Rp 300-500 Ribu Demi Bungkam Kasus Pelecehan Seksual
Metro Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 17:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Anak Pinkan Mambo Minta Tolong ke Maia Estianty untuk Sadarkan Ibunya: Tolongin Situasi Ini
31 Juli 2023 | 17:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI