Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Para Pelaku di Kasus Sama Juga Dapat Diskon Hukuman Bui

Metro

Rabu, 09 Agustus 2023 | 07:46 WIB
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Para Pelaku di Kasus Sama Juga Dapat Diskon Hukuman Bui
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ((Tangkap Layar Youtube/Mixproduction29))

Gugur sudah hukuman mati yang tadinya diberikan untuk pelaku pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.

Pengawalan masyarakat akan ketetapan hukum bagi para pelaku kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai sampai di sini. Dalam sidang yang berlangsung Selasa (8/8/2023), status hukuman ultra petita berupa hukuman mati terhadap Ferdi Sambo, otak perencanaan pembunuhan, rontok sudah.

Demikian pula terhukum lainnya seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mendapatkan diskon keringanan hukuman.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo sehingga ia hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang ditampilkan di situs MA, Selasa (8/8/2023).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa kasasi dilayangkan Ferdy Sambo pada 12 Mei 2023.

"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," demikian paparnya pada Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis ultra petita dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," demikian disampaikan Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo yang  mendapat hukuman 13 tahun penjara kini divonis menjadi delapan tahun penjara setelah  Mahkamah Agung (MA) memotong vonis hukumannya.

"Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun," demikian amar putusan Ricky Rizal yang disampaikan MA di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Kemudian Kuat Maruf, mantan sopir Ferdy Sambo, yang divonis 15 tahun penjara kini menjadi 10 tahun kurungan penjara.

"Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyandang vonis terbaru hukuman bui 10 tahun, dari lama seharusnya 15 tahun penjara sebelum proses di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kilas Balik Kronologi Kasus Ferdy Sambo yang Lolos dari Hukuman Mati

Kilas Balik Kronologi Kasus Ferdy Sambo yang Lolos dari Hukuman Mati

Metro | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:26 WIB

Tepat Malam Ini Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan, Benarkah?

Tepat Malam Ini Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan, Benarkah?

Metro | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:39 WIB

Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar

Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar

Metro | Rabu, 02 Agustus 2023 | 09:57 WIB

Pecah Tangis Putri Candrawathi Tak Terbendung Saat Kedatangan Jenazah Ferdy Sambo, Benarkah?

Pecah Tangis Putri Candrawathi Tak Terbendung Saat Kedatangan Jenazah Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro | Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:00 WIB

Anak Ferdy Sambo Ngamuk Ayahnya Dituding Bisa Keluar Masuk Penjara ala Gayus Tambunan

Anak Ferdy Sambo Ngamuk Ayahnya Dituding Bisa Keluar Masuk Penjara ala Gayus Tambunan

Metro | Rabu, 19 Juli 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:03 WIB

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB