Polres Metro Jakarta Pusat mulai mengusut selebgram Oklin Fia yang dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama terkait konten jilat es krim depan kemaluan pria ala adegan film bokep.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin mengatakan kalau Oklin Fia memang masih belum ditangkap. Tapi pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi demi memperoleh keterangan tambahan.
“Terlapor belum, masih minta keterangan ahli,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).
Adapun pihak yang melaporkan Oklin Fia ke polisi adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI). Mereka baru saja menyerahkan bukti baru hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bukti baru tersebut diserahkan agar Oklin dapat dijerat dengan pornografi dan pornoaksi, akibat aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan saat menyerahkan bukti baru tersebut, pihak kepolisian tidak langsung menanggapinya.
Meski demikian pihaknya tetap menyerahkan bukti tersebut yang sudah direkomendasikan oleh MUI.
“Penyidik tidak langsung tanggapi, tapi dokumennya sudah kami serahkan barang bukti tambahan videonya sudah kami serahkan,” kata Gurun, di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
“Fatwa MUI-nya terkait dengan rekomendasi tentang porno aksinya sudah kami sampaikan,” lanjut dia.
Gurun berharap pihak kepolisian bisa menjerat Oklin dengan pasal pornoaksi dan pornografi lantaran pihaknya sudah berupaya dengan maksimal terkait hal itu.
“Kami berharap pasal terkait pornoaksi dapat ditetapkan penyidik harapan kami, namun itu balik lagi urusan penyidik yang memutuskan, namun kami sudah berupaya,” tegasnya.
Adapun laporan tersebut teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.
Dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.
Polisi Mulai Usut Kasus Oklin Fia Buntut Kontroversi Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria
Metro Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:55 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri
22 Agustus 2023 | 23:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI