Dewi Perssik buka suara soal alasan dirinya tidak memenuhi panggilan polisi di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Saipul Jamil.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan kalau kliennya memang tidak bisa menghadiri agenda mediasi dari Polda Metro Jaya.
Dia juga menyebut kalau pihaknya sudah memegang surat kuasa penuh dan surat kuasa khusus untuk hadir dalam mediasi itu.
"Memang waktu kemarin Senin belum bisa hadir, kita sudah diberi surat kuasa penuh juga udah ada surat kuasa khusus untuk menghadiri mediasi," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/9/2023).
Kendati begitu, Sandy Arifin mengatakan kalau pihaknya akan hadir di agenda mediasi yang akan digelar minggu depan.
"Tapi karena memang kemarin kita belum bisa, insyaallah minggu depan kita akan hadir," lanjut dia.
Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah Dewi Perssik bakal ikut di agenda itu atau tidak.
Namun Sandy akan mengungkapkan pada publik apabila mediasi sudah dilaksanakan.
"Tapi yang pasti kita menggunakan surat kuasa khusus, nanti informasi terakhir apa yang nanti setelah mediasi akan kita sampaikan ke teman-teman (media)," pungkasnya.
Konflik Dewi Perssik dan Saipul Jamil ini terjadi karena keduanya saling sindir di media sosial.
Namun pemicu Saipul Jamil lapor polisi adalah ketika Dewi Perssik mengunggah sebuah video lawas berisi aib sang pedangdut.
Diduga video itu berkaitan dengan kasus Saipul Jamil yang mencabuli anak di bawah umur, di mana itu juga membuatnya dipenjara beberapa tahun lalu.
Penjelasan Dewi Perssik Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Pencemaran Nama Baik Saipul Jamil
Metro Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 14:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dewi Perssik Sesumbar Pacar Pilot Tak Mau Diputusin: Kasihan Rully Sangat Tertekan
20 September 2023 | 12:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 20:15 WIB
Your Say | 20:05 WIB
News | 20:01 WIB
Entertainment | 20:00 WIB
News | 19:44 WIB