Kasus Narkoba Ammar Zoni, Bisa Bebas dari Penjara Oktober 2023

Metro

Selasa, 26 September 2023 | 18:32 WIB
Kasus Narkoba Ammar Zoni, Bisa Bebas dari Penjara Oktober 2023
Ammar Zoni (Tiara Rosana/Suara.com)

Artis Ammar Zoni baru saja divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus narkoba.

Kendati begitu, hukuman tujuh bulan suami Irish Bella ini bisa dipotong masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani sebelumnya.

Bahkan kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menjelaskan kalau kliennya bakal bekas dari penjara pada bulan depan alias Oktober 2023.

"Ammar sekiranya cuma menjalani, perhitungan saya, enggak sampai pertengahan bulan depan. Maksimal bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas," kata Abdullah Emile Oemar, Selasa (26/9/2023).

Namun ada syarat yang harus dipenuhi Ammar Zoni. Abdullah menyatakan kalau itu bisa terlaksana jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Nah kita tinggal tunggu dari pihak jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," sambung dia.

Abdullah sendiri menilai kalau putusan hakim soal vonis tujuh bulan penjara Ammar Zoni sudah tepat, dibandingkan dengan tuntutan sebelumnya yang mencapai satu tahun penjara.

"InsyaAllah mudah-mudahan di sini kalau saya lihat, hakim sudah memutus keputusan seperti yang diminta Jaksa. Hanya jumlah masa tahanan saja yang berbeda," imbuhnya.

Dengan itu maka sang pengacara optimistis kalau jaksa tidak mengajukan banding.

"Jadi kemungkinan besar InsyaAllah jaksa mudah-mudahan tidak melakukan banding karena putusannya lebih menangkan pihak kejaksaan karena di situ putusannya putusan penjara bukan putusan rehabilitasi," beber dia.

Di sisi lain Abdullah menerangkan kalau pihaknya tidak akan mengajukan banding atas keputusan vonis Ammar Zoni.

"Jadi InsyaAllah jaksa tidak akan melakukan banding ya InsyaAllah dan dari pihak kita kemungkinan besar Ammar tidak akan melakukan banding," tandasnya.

Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap pada Maret tahun ini di Sentul, Bogor Jawa Barat. Ia sempat menjalani rehabilitasi hingga Agustus lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas

Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Tersenyum Bahagia karena 2 Minggu Lagi Bebas

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 18:01 WIB

Ammar Zoni Tersenyum Bahagia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa di Kasus Narkoba

Ammar Zoni Tersenyum Bahagia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa di Kasus Narkoba

Metro | Selasa, 26 September 2023 | 17:57 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

Jabar | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:02 WIB

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:41 WIB

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:26 WIB

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:16 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×