Muncul Desakan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dicabut, Ini Respons Laksamana Yudo Margono

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 13:53 WIB
Muncul Desakan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dicabut, Ini Respons Laksamana Yudo Margono
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. ((Instagram/@mastercorbuzier))

Sejumlah pihak mendesak agar pangkat Letnal Kolonel atau Letkol Tituler yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier dicabut. Terkait ini, calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan akan mengomunikasikan terlebih dahulu.

"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Yudo mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait. 

"Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya," ucap dia.

Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL menambahkan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada warga negara bukan militer diperbolehkan apabila keahliannya dibutuhkan untuk kemajuan TNI.

"Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ungkapnya.

Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letkol Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan. 

Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.

Yudo menceritakan bahwa di TNI AL sebelumnya pernah memberi pangkat Letkol Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna. 

Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.

"Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna," tuturnya.

Yudo pun berpesan kepada Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI. 

"Harus membawa kemajuan nama baik TNI," kata Yudo.

Sebelumnya, Jumat (9/12/2022) lalu, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Tunjangan Tak Akan Diambil?

Pro Kontra Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Tunjangan Tak Akan Diambil?

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 13:44 WIB

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler Tuai Kecaman, Anggota DPR Ini Punya Pandangan Berbeda: Dia Layak Karena...

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler Tuai Kecaman, Anggota DPR Ini Punya Pandangan Berbeda: Dia Layak Karena...

| Rabu, 14 Desember 2022 | 13:19 WIB

Kantongi Banyak Tunjangan Sejak Berpangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Disebut Tak Menerimanya

Kantongi Banyak Tunjangan Sejak Berpangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Disebut Tak Menerimanya

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB