Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, atau yang dahulu bernama BPCB Jawa Timur, mengungkap isi dari potongan Prasasti Ampeldento, Malang. Prasasti ini diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit pada abad 14.
Sayangnya, Prasasti Ampeldento bentuknya tidak lagi utuh. Diduga tersisa hanya bagian tengahnya saja, sedangkan bagian atas dan bawah prasasti belum ditemukan.
Dikutip dari tayangan YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, potongan Prasasti Ampeldento ini hanya mencakup tiga baris. Didalamnya terdapat tulisan angka tahun yakni 1271 Saka atau 1349 Masehi.
"Walaupun hanya tiga baris yang kita warisi, tapi ternyata informasi ini banyak bermanfaat untuk penulisan sejarah kuno di Indonesia," kata Ismail Lutfi, Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Jawa Timur.
"Karena di sini ada keterangan yang sangat penting yang kita bisa dapatkan. Hanya saja memang ada sejumlah aksara yang haus," lanjutnya dikutip pada Rabu (14/12/2022).
Lutfi mengungkapkan, dari sisi paleografi berdasarkan langgam aksaranya, prasasti ini berasal dari periode sekitar 14-15 Masehi atau pertengahan zaman Kerajaan Majapahit.
Dalam rangkumannya, Lutfi menyebut di dalam prasasti itu tertera tulisan Bhatara Sri Kretanagara yang merupakan raja terakhir dari Kerajaan Tumapel atau Singasari.
"Kemudian ada angka tahun 1271 Saka. Kemudian menyebut adanya seorang patih bernama Mpu Glen. Sejauh yang saya tahu nama patih Mpu Glen belum pernah saya dengar," ujar Lutfi.
"Dugaannya pada masa Kertanegara sangat mungkin ada penetapan suatu tanah perdikan atau sima. Kemudian tanah perdikan itu terus dilestarikan pada periode Majapahit, khususnya pada saat Mpu Glen ini memegang sebagai patih Majapahit. Jadi ada kesinambungan terhadap status tanah sima itu sejak masa Tumapel sampai dengan Majapahit," jelasnya.
Untuk pembacaan isi Prasasti Ampeldento selengkapnya, simak video YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI di bawah ini: