Tukang Bakso, Nasi Goreng, Ojek Online hingga Profesi Wartawan Disusupi Intel, Besok Siapa Lagi?

Suara Moots

Kamis, 15 Desember 2022 | 13:08 WIB
Tukang Bakso, Nasi Goreng, Ojek Online hingga Profesi Wartawan Disusupi Intel, Besok Siapa Lagi?
ILUSTRASI seorang pengendara motor yang menggunakan atribut ojek online atau ojol tertangkap kamera membawa senjata api laras panjang. (Tangkapan Layar)

Publik dikejutkan dengan munculnya pemberitaan seseorang bernama Umbaran Wibowo yang tiba-tiba dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Padahal selama belasan tahun, pria itu dikenal sebagai seorang wartawan yang bekerja sebagai kontributor TVRI. Iptu Umbaran Wibowo ternyata adalah seorang intel atau intelijen

Jauh sebelum penyamaran Umbaran sebagai wartawan terungkap, publik kerap dibuat jengah dengan temuan adanya pedagang seperti tukang bakso, tukang bubur dan tukang nasi goreng yang dicurigai sebagai intel lantaran membawa-bawa handy talkie (HT) atau radio komunikasi.

Ada juga foto dan video yang memperlihatkan driver ojek online atau ojol yang kedapatan membawa senjata api laras pendek maupun laras panjang.

Lalu kini, mengapa adanya intel yang menyusup ke profesi wartawan menjadi polemik? Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers punya argumen tersendiri.

Secara garis besar, AJI menilai praktik menyusupkan intelijen tersebut  merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. 

Dikutip dari keterangan tertulis AJI dan LBH Pers, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 

"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," tulis keterangan tertulis yang diterima pada Kammis (15/12/2022).

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap".

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. 

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum. 

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. 

Kemudian mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

AJI dan LBH Pers juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Kemudian mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Lalu mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisa-bisanya Iptu Umbaran Lolos Uji Kompetensi Wartawan, Dewan Pers Bakal Minta Penjelasan PWI

Bisa-bisanya Iptu Umbaran Lolos Uji Kompetensi Wartawan, Dewan Pers Bakal Minta Penjelasan PWI

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:45 WIB

Intel Polisi Iptu Umbara 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!

Intel Polisi Iptu Umbara 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:37 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Hotel, Wartawan Gadungan dan Warga Ngaku Intelijen Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Pungli di Hotel, Wartawan Gadungan dan Warga Ngaku Intelijen Diamankan Polisi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Berjanji Tak Malas Ikut Bertahan Jelang Prancis vs Senegal

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:51 WIB

46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse

46 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni 2026: Bocoran Update Anniversary dan Sikat Fist Split Eclipse

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:45 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:37 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB

5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian

5 Cushion di Bawah Rp100 Ribu yang Awet dan Minim Oksidasi, Cocok untuk Makeup Harian

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:29 WIB

Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek

Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek

Jatim | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:28 WIB

HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium

HP Vivo Paling Murah Seri Apa di 2026? Ini 6 Pilihan Terbaik dari Entry hingga Flagship Premium

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:25 WIB

Klasemen Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Tempel Puncak usai Menang di Estoril

Klasemen Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Tempel Puncak usai Menang di Estoril

Sport | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:24 WIB

Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka

Gagal Masuk SMA Unggul? Tenang, 76 Ribu Kursi SMA/SMK Negeri Lampung Resmi Dibuka

Lampung | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:19 WIB