Panas! Adu Mulut Kuasa Hukum Irfan Widyanto vs Jaksa, Acungkan Jempol ke Bawah

Suara Moots

Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:38 WIB
Panas! Adu Mulut Kuasa Hukum Irfan Widyanto vs Jaksa, Acungkan Jempol ke Bawah
Salah seorang jaksa acungkan jempol ke bawah ke arah kuasa hukum Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/1/2022). ([Tangkapan Layar])

Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Suasana panas ini terjadi antara kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU).

Insiden ini berawal saat mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dihadirkan sebagai saksi. Jaksa ingin menunjukkan hasil pemeriksaan kode etik Hendra.

Jaksa beralasan hal itu diperlukan karena bagian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Hendra.

"Mau memperlihatkan surat yang terlampir dalam berkas perkara yang mulia, mengenai hasil pemeriksaan kode etik atas yang bersangkutan, saksi. Ini ada dalam berkas perkara tentu saja relevan, saksi Hendra Kurniawan," kata jaksa.

Kuasa hukum Irfan yang juga kuasa hukum Hendra menyatakan keberatan. Pasalnya Hendra dihadirkan sebagai saksi bukan terdakwa. 

"Izin yang mulia, ini kan, saksi ini kan di sini kan dihadirkan untuk memberi kesaksian ke terdakwa, vonis beliau tentang etik itu kan tidak memiliki korelasi kesaksian terhadap terdakwa. Mohon jaksa penuntut untuk tidak bergeser ke persidangan ini menjadi pemeriksaan terdakwa (Hendra)," protes kuasa hukum Irfan. 

Jaksa kemudian bertanya kepada Hendra soal hasil pemeriksaan kode etik. Menurut Hendra hingga saat ini dia belum mendapatkan tembusan dan tidak mengetahui hasilnya.

Saat ditanya jaksa soal upaya banding yang dilakukan Hendra atas hasil sidang kode etik, kuasa hukum Irfan, Radhitya Yosodiningrat memotong perkataan jaksa. 

"Jangan buat opini Yang Mulia, ini masih ada upaya hukum," tutur Radhitya.

baca juga

"Makanya saya tanya dulu, jangan dipotong saya dulu saudara penasihat hukum," ujar jaksa. 

"Bukan begitu, kami keberatan makanya kami interupsi," jawab Radhitya dengan nada tinggi. 

Perdebatan keduanya berlangsung di ruang sidang. Tiba-tiba seorang jaksa terlihat membuat gestur jempol ke bawah ke arah kuasa hukum.

Hakim ketua Afrizal Hady kemudian meminta kedua pihak menyadari perdebatan. Jaksa akhirnya urung menyampaikan hasil pemeriksaan kode etik Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri

Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:35 WIB

Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:39 WIB

Kesaksian Hendra di Malam Pembunuhan Brigadir J: Katanya Terjadi Pelecehan di Kamar, Histeris

Kesaksian Hendra di Malam Pembunuhan Brigadir J: Katanya Terjadi Pelecehan di Kamar, Histeris

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×