Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Buka-bukaan Sebut Dito Mahendra Lakukan Suap ke Oknum Jaksa

Suara Moots

Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:08 WIB
Dinyatakan Bebas, Nikita Mirzani Buka-bukaan Sebut Dito Mahendra Lakukan Suap ke Oknum Jaksa
Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis histeris usai divonis bebas terkait perkara pencemaran nama baik di PN Serang, Kamis (29/12/2022). ([Tangkapan Layar])

Nikita Mirzani bebas dari penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022) kemarin.

Kekinian, Nikita Mirzani buka-bukaan bahwa kekasih Nindya Ayunda, Dito Mahendra lakukan suap kepada oknum Jaksa, pada kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Mendengar putusan tersebut, Niki sontak menangis dan bahagia dengan putusan itu.

Mangkirnya Dito dalam 4 kali persidangan ini memang kerap membuat sang Nyai geram. Konon, menurut Jaksa Penuntut Umum atau JPU Dito kini tengah berada di Malaysia untuk berobat.

"Dito bohong. Kemarin melakukan perjalanan ke Singapura jam 08.25, sampai Singapura jam 11 siang," bongkar Nikita di persidangan.

Bahkan, Niki juga menduga adanya penyuapa terhadap JPU dari kubu Dito Mahendra.

"Satu lagi saya menduga ada aliran suap ke oknum jaksa dalam kasus ini. Buktinya sama Abang saya," lanjut Nikita.

Mendengar pernyataan sang Nyai, Majelis pun memintanya untuk tak asal bicara karena perkataan itu bisa berujung tindak pidana lagi.

baca juga

"Jangan nyebarin hoaks di sidang. Itu semua ada konsekuensi hukumnya, Anda harus menanggung jika tidak benar. Silakan yang merasa dizalimi saudara, silakan saudara ungkapkan di depan majelis hakim," ucap Majelis Hakim.

Jika memang sang Nyai merasa seperti itu, Majelis menyuruhnya untuk melaporkan kasus tersebut dengan sejumlah bukti penguat pernyataannya.

"Kalau mau dilaporkan silakan dilaporkan karena saudara sudah mengutarakan ada konsekuensi yuridisnya. Kalau benar ada (bukti seperti yang dituduhkan), silakan. Silakan saudara ungkapkan kalau keberatan dengan alasan Dito, ya, sampaikan," sambung hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur dan Menangis Histeris

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur dan Menangis Histeris

Moots | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:17 WIB

Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Semakin Parah, Fitri Salhuteru Semprot Dito Mahendra: Banyak Kejanggalan Kasus Hukum

Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Semakin Parah, Fitri Salhuteru Semprot Dito Mahendra: Banyak Kejanggalan Kasus Hukum

Moots | Senin, 26 Desember 2022 | 21:56 WIB

Ngamuk di Pengadilan Sambil Lempar Berkas, Orang Dekat UAS Sebut Nikita Mirzani Tidak Hormati Proses Hukum

Ngamuk di Pengadilan Sambil Lempar Berkas, Orang Dekat UAS Sebut Nikita Mirzani Tidak Hormati Proses Hukum

Moots | Rabu, 21 Desember 2022 | 08:20 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB