Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara UU ITE, karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.