ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:28 WIB
ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan suap menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus yang mencapai Rp50 miliar seharusnya dijadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo momentum membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan suap.

Terungkapnya kasus ini oleh KPK dapat menjadi jalan masuk untuk menyeret pejabat Polri yang terlibat.

"Menurut saya mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, Kapolri bisa bekerja sama dengan KPK yang saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus Bambang Kayun.

"Kapolri bisa memulainya dari kasus ini, dan KPK juga bisa bekerja sama, mumpung Ketua KPK orang kepolisian. Nah ke depan tentu jadi pelajaran," ujar Agus.

Dalam kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Bambang Kayun tidak 'bermain' sendirian, mengingat pangkatnya yang baru AKBP, namun nilai suapnya mencapai Rp50 miliar.

"Ya pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima sejumlah uang luar biasa begitu, bagaimana yang lain. Tapi ini tentu juga harus di jawab," tutur dia.

"Dijawab dengan pembuktian bahwa pembersihan dengan menulusuri itu, di level tersebut atau jabatan-jabatan tertentu potensinya bersinggungan dengan pihak luar atau berpotensi menerima suap dan lain-lain," sambungya.

Kepada KPK, ICW mendorong untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Kuangan atau PPATK guna mengungkap aliran suap ke pihak lain atau pejabat Polri lainnya.

baca juga

"Harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus.

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.

Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.

Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:15 WIB

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:03 WIB

Hakim Wahyu Diteror Jelang Vonis Ferdy Sambo! Ada Apa?

Hakim Wahyu Diteror Jelang Vonis Ferdy Sambo! Ada Apa?

Selebtek | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:43 WIB

Terkini

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

×