ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:28 WIB
ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan suap menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus yang mencapai Rp50 miliar seharusnya dijadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo momentum membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan suap.

Terungkapnya kasus ini oleh KPK dapat menjadi jalan masuk untuk menyeret pejabat Polri yang terlibat.

"Menurut saya mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, Kapolri bisa bekerja sama dengan KPK yang saat ini masih melakukan penyidikan pada kasus Bambang Kayun.

"Kapolri bisa memulainya dari kasus ini, dan KPK juga bisa bekerja sama, mumpung Ketua KPK orang kepolisian. Nah ke depan tentu jadi pelajaran," ujar Agus.

Dalam kasus ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Bambang Kayun tidak 'bermain' sendirian, mengingat pangkatnya yang baru AKBP, namun nilai suapnya mencapai Rp50 miliar.

"Ya pasti kita bertanya-tanya kalau sampai level AKBP saja bisa menerima sejumlah uang luar biasa begitu, bagaimana yang lain. Tapi ini tentu juga harus di jawab," tutur dia.

"Dijawab dengan pembuktian bahwa pembersihan dengan menulusuri itu, di level tersebut atau jabatan-jabatan tertentu potensinya bersinggungan dengan pihak luar atau berpotensi menerima suap dan lain-lain," sambungya.

Kepada KPK, ICW mendorong untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Kuangan atau PPATK guna mengungkap aliran suap ke pihak lain atau pejabat Polri lainnya.

Baca Juga: Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

"Harus melibatkan PPATK untuk menelusuri jejak uangnya yang sudah diterima. Misalnya apakah hanya dibelikan aset rumah, mobil dan lain-lain atau itu ada setoran-setoran ke tempat yang lain gitu. Entah ke atasan, kolega dan lain-lain," kata Agus.

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.

Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum, kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih.

Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI