- Senat Amerika Serikat menolak resolusi pembatasan kewenangan perang Presiden Trump terhadap Iran dengan hasil suara tipis 47 berbanding 52.
- Pendukung resolusi mengkritik kurangnya transparansi dan pengawasan Kongres dalam pengambilan keputusan militer yang dianggap melampaui batas konstitusi negara.
- Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas resolusi serupa di tengah berlanjutnya ketegangan militer di wilayah Selat Hormuz saat ini.
Suara.com - Senat Amerika Serikat kembali menolak resolusi untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melancarkan perang terhadap Iran.
Keputusan ini menjadi penolakan keempat terhadap upaya legislator yang ingin mengendalikan keputusan militer Gedung Putih.
Pemungutan suara berlangsung dengan hasil tipis 47 berbanding 52, sebagian besar mengikuti garis partai.
Hanya satu senator Republik, Rand Paul, yang mendukung resolusi, sementara satu Demokrat, John Fetterman, justru menolak.
Pemungutan suara ini menjadi yang pertama sejak tercapainya gencatan senjata sementara antara AS dan Iran selama dua pekan.
Pendukung resolusi menilai tindakan militer yang dilakukan pemerintah melampaui batas konstitusi.
Dalam sistem AS, keputusan perang seharusnya berada di tangan Kongres, kecuali dalam kondisi darurat untuk membela diri.
Senator Chris Murphy menyebut konflik tersebut sebagai perang yang salah kelola dan gagal mencapai tujuan.
Chris juga menyoroti minimnya transparansi dari pemerintah serta lemahnya pengawasan dari mayoritas Senat.
“Kita tidak boleh mengabaikan betapa luar biasanya kegagalan pengawasan terhadap perang yang menelan miliaran dolar setiap pekan,” kata Murphy dilansir dari Aljazeera.
Di sisi lain, Senator Republik Jim Risch menilai resolusi tersebut tidak relevan. Ia menegaskan bahwa Trump bertindak sesuai kewenangannya sebagai presiden untuk melindungi rakyat Amerika.
“Presiden tidak hanya berhak, tetapi juga berkewajiban untuk bertindak,” ujar Risch.
Risch bahkan menyebut resolusi itu sebagai upaya untuk melemahkan posisi Amerika di tengah konflik.
Meski resolusi ini kembali gagal, tekanan terhadap Gedung Putih diperkirakan meningkat.
Dewan Perwakilan Rakyat AS dijadwalkan membahas resolusi serupa, dengan peluang lolos yang dinilai lebih besar.