Kembali Jadi Pesakitan, Ini Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo

Suara Moots

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:20 WIB
Kembali Jadi Pesakitan, Ini Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo
Pesinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Pesinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali jadi pesakitan setelah tertangkap polisi, Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap lantaran kasus narkoba.

Ini merupakan kali ketiga pria berusia 40 tahun itu berurusan dengan polisi karena jeratan kasus narkoba. Berikut rekam jejak kasus narkoba Revaldo.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006. Ia lantas divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Ia diciduk saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.

Pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Ingin Sembuh

Dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023), Revaldo meminta maaf kepada keluarga serta orang-orang yang sudah percaya kepadanya. Hal itu disampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut harapannya ke depan. Aktor berusia 40 tahun ini berharap bisa benar-benar sembuh dari kecanduan narkoba.

"Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuma pengen sembuh. Terima kasih," pungkas Revaldo.

Revaldo juga berterima kasih kepada polisi. Karena dengan penangkapan ini, ia menyebut berpeluang sembuh dari kecanduan barang haram tersebut.

"Terima kasih sama Polda Metro Jaya yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," ujar Revaldo dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo juga mengucapkan terima kasih karena merasa akan dibimbing oleh petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Terus, terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan sebaik. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh abang-abang ini dan BNNP terus diberikan saran," ucap Revaldo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjerat Narkoba, Revaldo Terima Kasih ke Polisi: Lebih Baik Ditegur Abang-abang Ini daripada Sama Yang Maha Kuasa

Terjerat Narkoba, Revaldo Terima Kasih ke Polisi: Lebih Baik Ditegur Abang-abang Ini daripada Sama Yang Maha Kuasa

Moots | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:09 WIB

Meski Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Bui

Meski Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Bui

Video | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:00 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tes Urine Revaldo Positif Methamfetamina

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tes Urine Revaldo Positif Methamfetamina

Moots | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:43 WIB

Terkini

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Jabar | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:01 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Banten | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:49 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:04 WIB