Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Terima Kasih Polda Jatim!

Suara Moots

Selasa, 17 Januari 2023 | 07:02 WIB
Ferry Irawan Ditahan, Hotman Paris: Terima Kasih Polda Jatim!
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). ([SuaraJatim/Dimas Angga])

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait penahanan Ferry Irawan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Timur.

Diketahui, Ferry Irawan telah resmi ditahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, pada Senin (16/1/2023).

Terkait penahanan Ferry Irawan ini, Hotman Paris pun menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Polda Jatim.

"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terima kasih kepada Polda Jatim!" tulis Hotman Paris di caption akun Instagram-nya, dikutip Selasa (17/1/2023).

Dalam narasinya, Hotman Paris juga 'menyentil' pengacara Hotma Sitompul yang dikabarkan jadi pengacara Ferry Irawan.

"Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?" tulisnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. 

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda. 

baca juga

Pada Senin kemarin, Ferry Irawan datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan diperiksa sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB. 

Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "TAHANAN", dan tangannya diborgol.

"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.

Ferry Irawan juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Wulan Guritno Open BO, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Cerita Wulan Guritno Open BO, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 23:05 WIB

Tidak Ada Kata Lelah, Ferry Irawan Setiap Hari Minta Jatah, Venna Melinda: Ternyata dia Orang Jahat

Tidak Ada Kata Lelah, Ferry Irawan Setiap Hari Minta Jatah, Venna Melinda: Ternyata dia Orang Jahat

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 22:27 WIB

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Jakarta | Senin, 16 Januari 2023 | 21:17 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×