Erick Thohir telah resmi mendaftar sebagai calon ketua umum atau Ketum PSSI. Lantas bagaimana dengan jabatannya sebagai Menteri BUMN?
Terkait ini, Mensesneg Pratikno mengaku akan meninjau aturan yang berlaku perihal perlu tidaknya Erick Thohir mundur dari Menteri BUMN.
"Enggak tahu lah itu, masih belum. Nanti kita lihat aturannya," kata Pratikno kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/1/2023).
Apabila menilik regulasi yang berlaku, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tidak mencantumkan larangan perangkapan jabatan untuk ketum sebuah federasi cabang olahraga.
Larangan hanya berlaku untuk ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya.
Terlebih lagi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini juga diketahui merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional.
Contohnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).
Serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Erick Thohir sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran calon Ketum PSSI ke kantor federasi sepak bola Indonesia itu di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (15/1) kemarin.
Baca Juga: Bisa Bikin Mafia Skor Senyum, Bos Persib Kecewa Berat PSSI Hentikan Liga 2
Kedatangan Erick didampingi sejumlah publik figur yang aktif dalam industri sepak bola Tanah Air. Antara lain Kaesang Pangarep, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Baim Wong.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meyakini Erick Thohir sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal maju dalam pencalonan Ketum PSSI.
"Pak Erick maju, pasti sudah minta izin ke Presiden, nggak mungkin Pak Erick maju tanpa izin Presiden. Ya (Presiden) mengizinkan Pak Erick Thohir maju sebagai calon, jelas ya," kata Pramono. [Antara]