- Penyesuaian biaya logistik demi keberlanjutan ekosistem e-commerce jangka panjang.
- Subsidi besar mulai dikurangi untuk ciptakan keseimbangan antara platform dan penjual.
- Pemerintah bahas revisi Permendag 31/2023 merespons keluhan beban operasional seller.
Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memberikan tanggapan resmi terkait maraknya keluhan pelaku usaha mengenai pembengkakan biaya ongkos kirim (ongkir) dan layanan di berbagai platform marketplace. idEA menegaskan bahwa industri kini tengah memasuki fase transisi menuju ekosistem yang lebih sehat dan mandiri.
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menjelaskan bahwa perubahan struktur biaya merupakan bagian dari strategi distribusi untuk memastikan keberlanjutan layanan. Menurutnya, pertumbuhan pesat e-commerce dalam beberapa tahun terakhir selama ini sangat bergantung pada promosi agresif dan subsidi biaya angkut yang tidak bisa dipertahankan selamanya.
"Ke depan, keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan menjadi semakin penting, baik bagi platform maupun para penjual," ujar Budi di Jakarta, Senin (11/5/2026)).
Ia menekankan bahwa platform bukan sekadar tempat berjualan, melainkan entitas yang berinvestasi besar pada teknologi dan perlindungan konsumen.
Di sisi lain, tekanan margin usaha membuat sebagian pedagang mulai mempertimbangkan opsi alternatif seperti website mandiri. Menanggapi keresahan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah sedang menggodok revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi regulasi agar tetap tercipta keadilan bagi seluruh pelaku usaha di pasar digital.