Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Hal Meringankannya karena Berlaku Sopan di Persidangan

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:40 WIB
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Hal Meringankannya karena Berlaku Sopan di Persidangan
Sidang Putri Candrawathi. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Tuntutan ini sama dengan dua terdakwa lainnya, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sementara terdakwa Ferdy Sambo--suami Putri Candrawathi--dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sidang pembacaan tuntutan Putri Candrawathi ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata jaksa Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Jaksa menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi, yakni perbuatan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, Putri Candrawathi dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah jaksa.

Sedangkan hal meringankan menurut jaksa ialah terdakwa Putri Candrawathi tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. 

Baca Juga: Kecewa Putri Candrawathi hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Publik: Kasihan Ibu Brigadir J

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI