Kasus KDRT Ferry Irawan, Kejati Jatim: Baru Terima SPDP, Berkas Perkaranya Belum

Suara Moots

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:52 WIB
Kasus KDRT Ferry Irawan, Kejati Jatim: Baru Terima SPDP, Berkas Perkaranya Belum
Ferry Irawan ditahan Polda Jatim terkait kasus KDRT Venna Melinda. ([ANTARA/Willi Irawan])

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan.

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan SPDP dari Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim tersebut telah diterima pada 12 Januari 2023 lalu.

Atau dikirim usai Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dalam kasus yang dilaporkan Venna Melinda.

Namun demikian, Fathurrohman menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima berkas perkara kasus KDRT Ferry Irawan dari Polda Jatim.

"Baru SPDP, berkasnya belum," ujar Fathurrohman, Kamis (19/1/2023), dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com.

Sebelumnya, Ferry Irawan ditahan  Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT yang dilaporkan istrinya Venna Melinda.

Wanita yang dia nikahi setahun silam ini mengalami pendarahan di hidung yang diklaim akibat dianiaya Ferry Irawan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penahanan Ferry Irawan merupakan kewenangan penyidik. 

Selain itu lanjut Dirmanto, dari pemeriksaan sidik jari saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), identik dengan Ferry Irawan.

baca juga

"Malam ini juga penyidik melakukan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan)," ujar Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut Dirmanto mengatakan, penahanan terhadap Ferry Irawan juga berdasar Pasal 21 KUHP tentang syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan.

“Saya sampaikan, penahanan merupakan kewenangan penyidik,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Ibunda Tak Restui Pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan

Terkuak! Ibunda Tak Restui Pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:21 WIB

Ada Perjanjian Pra-Nikah, Keluarga Yakin Semua Duit Ferry Irawan Masuk  ke Kas Venna Melinda

Ada Perjanjian Pra-Nikah, Keluarga Yakin Semua Duit Ferry Irawan Masuk ke Kas Venna Melinda

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:18 WIB

Venna Melinda Akui Menyesal Tak Dengar Saran Ibu Soal Jangan Nikahi Ferry Irawan, Warganet: Malu Kan Pamer Kebucinan?

Venna Melinda Akui Menyesal Tak Dengar Saran Ibu Soal Jangan Nikahi Ferry Irawan, Warganet: Malu Kan Pamer Kebucinan?

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Review Moana Live Action: Hadirkan Sentuhan Budaya Polinesia yang Autentik

Review Moana Live Action: Hadirkan Sentuhan Budaya Polinesia yang Autentik

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:00 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Cream Madecassoside Cocok untuk Kulit Kering

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Rumah Kecil dengan Seribu Tawa

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

×