Divonis 15 Tahun dalam Kasus Penggelapan Mobil Milik Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ngaku Masih Pikir-pikir soal Banding

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:52 WIB
Divonis 15 Tahun dalam Kasus Penggelapan Mobil Milik Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ngaku Masih Pikir-pikir soal Banding
Teddy Pardiyana (Antara)

Kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian oleh Teddy Pardiyana yang merupakan ayah sambungnya dari mendiang ibunya, Lina Jubaidah memasuki babak baru.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis terhadap Teddy Pardiyana dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara akibat perkara penggelapan mobil tersebut.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius mengatakan Teddy Pardiyana pun divonis untuk tetap berada di dalam tahanan setelah sebelumnya ditahan selama masa persidangan. Teddy divonis bersalah telah menggelapkan mobil berjenis Kijang Innova milik Rizky Febian.
 
"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," kata Riyanto di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023) dikutip dari Antara.
 
Vonis hakim itu dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
 
Adapun kasus Teddy itu bergulir sejak Maret 2022. Saat itu Polda Jawa Barat menerima laporan Rizky Febian berkaitan dengan penggelapan aset-aset yang dilakukam Teddy.
 
Dari beberapa aset yang dilaporkan diduga digelapkan Teddy, kasus yang naik ke proses pengadilan yakni terkait penggelapan satu unit mobil Kijang Innova tersebut. Saat persidangan, Rizky Febian dan Sule pun sempat dihadirkan sebagai saksi.
 
Namun vonis yang dijatuhkan oleh hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntut Teddy untuk dihukum selama dua tahun penjara.
 
Terkait putusan itu, Teddy menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan upaya hukum. Hakim pun kemudian memberi waktu kepada Teddy apabila ingin mengajukan banding atas vonis itu.
 
"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," kata Teddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teddy Pardiyana Dipenjara Karena Gelapkan Mobil Rizky Febian, Bagaimana Aset Lainnya?

Teddy Pardiyana Dipenjara Karena Gelapkan Mobil Rizky Febian, Bagaimana Aset Lainnya?

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:22 WIB

Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan

Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:46 WIB

Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Entertainment | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Gara-Gara Main dengan Teman, Anak Jessica Iskandar Kedapatan Bicara Kasar, Jedar Lakukan Ini

Gara-Gara Main dengan Teman, Anak Jessica Iskandar Kedapatan Bicara Kasar, Jedar Lakukan Ini

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Bos SMGR Blak-blakan soal Kondisi Bisnis Semen Tanah Air

Bos SMGR Blak-blakan soal Kondisi Bisnis Semen Tanah Air

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 16:35 WIB

Viral 4 Pria Todong Pistol ke Tukang Pangkas di Medan, 2 Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol ke Tukang Pangkas di Medan, 2 Polisi Dipatsus

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 16:32 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG

Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 16:20 WIB

Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar

Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar

Sulsel | Jum'at, 17 April 2026 | 16:19 WIB

Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide

Transforming Spaces with Canvas Prints: A Complete Guide

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 16:17 WIB