Putri Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diceritakan Dugaan Kekerasan Seksual Yosua: Matanya Kosong, Tubuhnya Bergetar

Suara Moots

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:27 WIB
Putri Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diceritakan Dugaan Kekerasan Seksual Yosua: Matanya Kosong, Tubuhnya Bergetar
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Terdakwa Putri Candrawathi mengungkap ekspresi sang suami Ferdy Sambo saat dirinya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Diketahui, Putri mengaku mengalami kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Putri pun mengklaim coba beranikan diri menceritakan kejadian itu kepada Ferdy Sambo di rumah mereka di Saguling, Jakarta Selatan, sehari kemudian.

"Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut," ujar Putri dalam pledoi di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Putri pun menggambarkan ekspresi Ferdy Sambo saat mendengar cerita darinya terkait kejadian itu.

"Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat," tutur Putri.

Dalam pledoi ini, Putri menjelaskan bahwa ia berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan lantai 3 rumah Saguling.

"Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi," ucapnya.

Pernyataan ini untuk membantah keterangan terdakwa Richard Eliezer yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi turut hadir di ruangan bersama Ferdy Sambo ketika Ferdy Sambo memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua.

baca juga

Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga. 

Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pledoi Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Perbuatan Keji

Pledoi Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Perbuatan Keji

Moots | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:19 WIB

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Hukuman di Kasus Pembunuhan Yosua

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Hukuman di Kasus Pembunuhan Yosua

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:07 WIB

Mahfud MD Koar-koar Ada Jenderal Gerilya Bebaskan Sambo, Polri: Tugas Kita Sudah Lewat

Mahfud MD Koar-koar Ada Jenderal Gerilya Bebaskan Sambo, Polri: Tugas Kita Sudah Lewat

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:37 WIB

Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu

Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:33 WIB

Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera

Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:33 WIB

Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia

Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:30 WIB

Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor

Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:25 WIB

Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1

Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:22 WIB

Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah

Marc Cucurella ke Real Madrid: Dulu Tak Mau Tinggalkan Chelsea, Sekarang Berubah

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:21 WIB

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:14 WIB

5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up

5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:10 WIB