Putri Bantah Ganti Baju Seksi Demi Lancarkan Skenario Pelecehan Seksual: Masih Sopan

Suara Moots

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:44 WIB
Putri Bantah Ganti Baju Seksi Demi Lancarkan Skenario Pelecehan Seksual: Masih Sopan
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). ((Suara.com/Yosea))

Terdakwa Putri Candrawathi membantah dianggap dianggap mengganti pakaiannya ke baju tidur sebagai bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piama sebagai bagian dari skenario," ujar Putri Putri saat membaca pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Saya berganti pakaian piama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana disebut jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan," sambungnya.

Putri mengatakan dia berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelum mengganti pakaian, ia mengaku menggunakan pakaian yang sama sejak pagi, tepatnya sejak berangkat dari Magelang, Jawa Tengah.

Dia menambahkan bahwa mengganti pakaian merupakan kebiasaannya sebelum istirahat atau tidur. Putri Candrawathi mengganti pakaian tepat ketika peristiwa penembakan Yosua terjadi di kediamannya.

Sebelumnya, Rabu (18/1/2023), tim JPU menilai Putri Candrawathi mengganti pakaian menjadi lebih seksi untuk melancarkan skenario pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Sebagaimana diketahui, skenario pembunuhan Yosua meliputi kejadian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri pun menepis tuduhan tersebut dan meluruskan bahwa mengganti pakaian merupakan bagian dari kebiasaannya dan bukan bagian dari skenario pembunuhan. 

Dia menegaskan dirinya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan karena dia mengaku sedang beristirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup.

baca juga

"Saya sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," ujarnya.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara delapan tahun, Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diceritakan Dugaan Kekerasan Seksual Yosua: Matanya Kosong, Tubuhnya Bergetar

Putri Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo Saat Diceritakan Dugaan Kekerasan Seksual Yosua: Matanya Kosong, Tubuhnya Bergetar

Moots | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:27 WIB

Pledoi Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Perbuatan Keji

Pledoi Putri Candrawathi: Yosua Lakukan Perbuatan Keji

Moots | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:19 WIB

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Hukuman di Kasus Pembunuhan Yosua

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Hukuman di Kasus Pembunuhan Yosua

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:07 WIB

Terkini

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:27 WIB

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:25 WIB

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:22 WIB

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB