Kronologi Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik: Disebut Pemakai Narkoba-Sebarkan Nomor Ponsel

Suara Moots

Sabtu, 04 Februari 2023 | 19:19 WIB
Kronologi Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik: Disebut Pemakai Narkoba-Sebarkan Nomor Ponsel
Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. ([Suara.com])

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023).

Pelaporan yang teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA ini terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi dari Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani.

Trunoyudo menerangkan, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial. 

Dalam live streaming Nikita Mirzani menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba

Selain itu, nomor ponsel Tengku Zanzabella disebutkan saat live.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Dalam laporan dijelaskan, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya. 

Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.

baca juga

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pihak Tengku Zanzabella juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," ujarnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Kembali Dipenjara?

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:05 WIB

Sindir Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kalau Gak Salah Ngapain Takut Dipanggil KPK

Sindir Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kalau Gak Salah Ngapain Takut Dipanggil KPK

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:53 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:35 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Alami Gegar Otak Ringan, Quinten Timber Absen Bela Belanda Lawan Swedia

Alami Gegar Otak Ringan, Quinten Timber Absen Bela Belanda Lawan Swedia

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:20 WIB

5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch

5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi

Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:10 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?

Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:05 WIB

Neymar Kembali Dicoret dari Skuad Brasil untuk Hadapi Haiti di Piala Dunia 2026

Neymar Kembali Dicoret dari Skuad Brasil untuk Hadapi Haiti di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:54 WIB

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:52 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB